The Fed Cabut Batasan untuk Aktivitas Kripto di Perbankan
JAKARTA, investortrust.id - Dewan Federal Reserve Amerika Serikat (The Fed) mengumumkan penarikan panduan bagi bank terkait aktivitas aset kripto dan token dolar mereka, serta perubahan terkait ekspektasinya untuk aktivitas aset digital tersebut.
Dewan Federal Reserve pada hari Kamis (24/4/2025) mengumumkan penarikan panduan bagi bank terkait aktivitas aset kripto dan token dolar mereka dan perubahan terkait ekspektasinya untuk aktivitas ini. Tindakan ini memastikan ekspektasi Dewan tetap selaras dengan risiko yang terus berkembang dan lebih jauh mendukung inovasi dalam sistem perbankan.
Dewan mencabut surat pengawasannya tahun 2022 yang menetapkan ekspektasi bahwa bank anggota negara bagian memberikan pemberitahuan awal tentang aktivitas aset kripto yang direncanakan atau saat ini. Akibatnya, Dewan tidak akan lagi mengharapkan bank untuk memberikan pemberitahuan dan sebagai gantinya akan memantau aktivitas aset kripto bank melalui proses pengawasan normal.
Baca Juga
Regulasi Berubah, Standard Chartered dan Deutsche Bank Bakal Guncangkan Pasar Kripto AS
@federalreserve announces the withdrawal of guidance for banks related to their crypto-asset and dollar token activities and related changes to its expectations for these activities: https://t.co/v1MwuswOlE
— Federal Reserve (@federalreserve) April 24, 2025
Dewan juga mencabut surat pengawasannya tahun 2023 mengenai proses nonobjeksi pengawasan untuk keterlibatan bank anggota negara bagian dalam aktivitas token dolar.
Terakhir, Dewan, bersama dengan Federal Deposit Insurance Corporation bergabung dengan Office of the Comptroller of the Currency dalam menarik diri dari dua pernyataan tahun 2023 yang dikeluarkan bersama oleh badan-badan regulator bank federal mengenai aktivitas dan eksposur aset kripto bank. Dewan akan bekerja sama dengan badan-badan tersebut untuk mempertimbangkan apakah panduan tambahan untuk mendukung inovasi, termasuk aktivitas aset kripto, sesuai.
Baca Juga

