BKPM: Mentransformasi Batubara ke yang Lebih Ramah Lingkungan Bukan Lagi Suatu Pilihan, Tapi Keharusan
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) menyatakan bahwa untuk menggunakan energi bersih dan mentransformasi dari yang menggunakan batubara kepada hal yang lebih ramah lingkungan itu bukan lagi suatu pilihan, melainkan suatu keharusan.
Hal ini diutarakan langsung Deputi Bidang Promosi Penanaman Modal Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM Nurul Ichwan dalam acara Investortrust Focus Group Discussion (FGD) bertajuk "Batu Bara dan Kedaulatan Energi Nasional: Menjembatani Realitas Ekonomi dan Komitmen Iklim" di Mangkuluhur Hotel Artotel, Jakarta, Rabu (28/5/2025).
"Kenapa keharusan? Baik dari sisi akademisi, dari sisi pelaku usaha, bahkan dari sisi perbankan, dan juga dari sisi market, lintas generasi semuanya menginginkan bahwa produk yang kita hasilkan ini semakin ramah terhadap lingkungan," ujar Nurul dalam sesi Topik: Peran BKPM dalam Mendorong Investasi Teknologi Rendah Emisi.
Baca Juga
Produksi Bahan Bakar Industri yang Lebih Bersih, Emmsons Group Ingin Menuju Gasifikasi Batubara
Dengan demikian, Nurul menjelaskan bahwa apabila tidak mencoba mengikuti norma baru ini, maka hal ini bukan hanya mengingkari market, tapi juga mulai dari produsen sampai dengan market.
"Itu kita tidak mengikuti apa yang mereka inginkan, alhasil ini ibaratnya kalau kita nggak mencoba membangun energi yang bersih atau pun melakukan transisi kepada energi bersih, kita sedang menggali kuburan kita sendiri," ungkap Nurul.
Lebih lanjut, Nurul menyebut, ketika Indonesia tidak ramah terhadap lingkungan, dan tidak memberikan kontribusi terhadap pengurangan emisi karbon, maka produk tersebut akan dianggap sebagai produk yang mengkhianati upaya untuk memberikan proteksi terhadap lingkungan.
"Karenanya kemudian kami melihat apapun yang kita lakukan ini harus menjadi semangat bersama untuk kita wujudkan," kata Nurul.

