Pemanfaatan Bersama Jaringan Transmisi Dinilai Jadi Solusi Terbaik Kembangkan EBT
JAKARTA, investortrust.id - RE100, Institute for Essential Services Reform (IESR), dan Institute for Energy Economics and Financial Analysis (IEEFA) memandang skema pemanfaatan bersama jaringan transmisi (PBJT) khusus untuk energi terbarukan yang disalurkan kepada konsumen bisnis dan industri bisa menjadi solusi terbaik bagi pengembangan energi baru dan terbarukan (EBT) di Indonesia.
Pemerintah telah menerbitkan Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) 2025 yang menargetkan bauran EBT di sektor ketenagalistrikan sebesar 15,9% pada 2025 dan 21% pada 2030. Namun, saat ini bauran EBT baru mencapai 15%.
Investasi energi terbarukan juga stagnan di kisaran US$ 1,5-1,8 miliar per tahun. Angka ini di bawah target US$ 2,6 miliar yang seharusnya tercapai pada 2024. Tanpa ada strategi baru, Indonesia akan kesulitan mencapai target bauran energi dan meningkatkan investasi di sektor kelistrikan.
Baca Juga
Pemerintah Ungkap Bauran EBT Nasional Capai 15%, Pengembangan Selanjutnya Fokus Hidrogen
PJBT pun dinilai sebuah solusi menguntungkan bagi semua pihak, baik pemerintah, swasta, maupun PLN. Sebab, skema ini dapat mendukung pencapaian target energi bersih yang dicanangkan pemerintah dan penambahan penerimaan bagi PLN dari jasa sewa jaringan listrik dan layanan tambahan.
“Penggunaan bersama jaringan transmisi dan distribusi memiliki potensi besar untuk mempercepat investasi swasta dalam masa depan energi terbarukan Indonesia. Dengan lebih dari 130 anggota RE100 yang beroperasi di Indonesia, permintaan akan listrik terbarukan sudah ada,” kata Head of RE100 Climate Group, Ollie Wilson, Selasa (29/4/2025).
Menurut dia, yang kini dibutuhkan adalah pasar energi yang memungkinkan Indonesia bersaing dengan negara-negara tetangga, serta mewujudkan posisi Indonesia sebagai pemimpin dalam pensiun dini operasional PLTU batu bara dan visi Net Zero Emission (NZE) 2060.
Sementara itu, Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa menyoroti, meski skema PJBT dapat membuka sumber pendapatan baru, PLN juga harus meningkatkan kapasitasnya untuk memastikan bahwa peranannya sebagai pusat transaksi dalam penggunaan jaringan listrik bersama dapat berjalan secara optimal.
“PJBT akan memberikan manfaat jangka panjang yang lebih besar bagi Indonesia. Ketentuan ini akan dapat meningkatkan daya tarik investasi asing untuk membangun industri yang berorientasi ekspor dan investasi pada pembangkit listrik terbarukan. Seharusnya manfaat untuk kepentingan bangsa ini yang dilihat oleh pemerintah, DPR dan segenap pihak,” ujar Fabby.
Baca Juga
Target Bauran EBT Nasional Turun Jadi 17% pada 2025, Pemerintah Ungkap Masalahnya
Kajian IESR menunjukkan bahwa dengan potensi teknis energi terbarukan lebih dari 3,7 terawatt (TW), terdapat sekitar 333 gigawatt (GW) proyek energi terbarukan yang secara ekonomi menguntungkan dengan regulasi tarif yang berlaku saat ini.
“Dengan adanya skema PJBT, sektor swasta dapat berinvestasi langsung dalam proyek-proyek baru di luar RUPTL PLN, sekaligus mendukung penguatan infrastruktur jaringan listrik nasional,” ujar Fabby.

