main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. business

Ini 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Raja Ampat, Tak Ada Gag Nikel

 

JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengumumkan pemerintah mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) milik empat perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya.

 

Bahlil menyampaikan, pencabutan IUP ini juga telah melalui persetujuan Presiden Prabowo Subianto. Ini adalah buntut isu kerusakan dan pencemaran lingkungan yang terjadi di wilayah Raja Ampat karena adanya aktivitas pertambangan nikel.

 

Baca Juga

Pemerintah Cabut IUP 4 Perusahaan di Raja Ampat

 

“Dengan mempertimbangkan berbagai hal, Bapak Presiden (Prabowo Subianto) memutuskan memperhatikan semua yang ada, mempertimbangkan secara komprensif, dan Bapak Presiden memutuskan bahwa empat IUP dicabut,” ujar Bahlil dalam konferensi pers, Selasa (10/6/2025).

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1749528993/investortrust-bucket/images/1749528994034.jpg
Aktivitas pertambangan nikel di Pulau Manuran, Distrik Supnin, Raja Ampat, Papua Barat Daya. Foto: Greenpeace/Sumaryanto Bronto ()
Source:

 

Ada lima perusahaan yang memiliki izin pertambangan nikel di Raja Ampat, yakni PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam.

 

Selain PT Gag Nikel yang beroperasi di Pulau Gag, keempat perusahaan tersebut melakukan aktivitas pertambangan di wilayah geopark global. Maka dari itu, izin pertambangan keempat perusahan tersebut dicabut.

 

Baca Juga

Kementerian Lingkungan Hidup Beberkan Dosa Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

 

“Yang kita cabut adalah PT Anugrah Surya pertama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT KW Sejahtera Mining. Ini yang kita cabut. Alasan pencabutan, kita juga turun ngecek di lapangan kawasan-kawasan ini menurut kami harus kita lindungi dengan tetap memperhatikan biota laut dan juga ala konservasi,” jelas Bahlil.

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1749529107/investortrust-bucket/images/1749529107826.jpg
Aktifitas tambang Nikel di kawasan Raja Ampat. Foto: Dok. Greenpeace ()
Source:

 

Selain itu, alasan lainnya adalah berdasarkan laporan dari Kementerian Lingkungan Hidup, keempat perusahaan tersebut juga melakukan sejumlah pelanggaran.

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Ini 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Raja Ampat, Tak Ada Gag Nikel

        10/06/2025, 04.25 WIB
      • Izin Tambang PT Gag Nikel Tak Dicabut, Bahlil Ungkap Alasannya

        10/06/2025, 05.20 WIB
      • Prabowo Perintahkan Awasi Operasional PT Gag Nikel meski Izin Tak Dicabut

        10/06/2025, 04.52 WIB
      • Saat Turun Langsung ke Pulau Gag Raja Ampat, Bahlil Didesak Warga Lanjutkan Operasional GAG Nikel

        07/06/2025, 09.20 WIB
      • Izin Tambang PT Gag Tak Dicabut, Bahlil: Hasil Evaluasi Baik dan Sesuai Amdal 

        10/06/2025, 07.19 WIB