Kunjungi Pulau Gag, Kementerian ESDM Klaim Tak Ada Masalah Akibat Pertambangan
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia melakukan kunjungan ke Pulau Gag yang menjadi bagian Kabupaten Raja Ampat, Papua Barat Daya. Kunjungan ini bertujuan melihat situasi operasi pertambangan yang dilakukan PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam di Pulau Gag tersebut.
Dia menerangkan, kunjungan ini untuk menindaklanjuti keresahan publik atas dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat. Maka dari itu, perlu dilakukan kunjungan langsung untuk melihat secara objektif.
"Saya itu datang ke sini untuk mengecek langsung saja kepada seluruh masyarakat, dan teman-teman kan sudah lihat dan saya melihat secara objektif apa sebenarnya yang terjadi dan hasilnya nanti dicek oleh tim saya (inspektur tambang)," kata Bahlil, Sabtu (7/6/2025).
Baca Juga
Saat Turun Langsung ke Pulau Gag Raja Ampat, Bahlil Didesak Warga Lanjutkan Operasional GAG Nikel
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batubara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan bahwa tidak ditemukan masalah di wilayah tambang Pulau Gag. "Kita lihat juga dari atas tadi bahwa sedimentasi di area pesisir juga tidak ada. Jadi overall ini sebetulnya tambang ini tidak ada masalah," tutur Tri.
Meski demikian, Tri sudah menurunkan tim inspektur tambang, untuk melakukan inspeksi di beberapa wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) di Raja Ampat dan mengevaluasi secara menyeluruh untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada Menteri ESDM untuk melakukan eksekusi keputusannya.
"Kalau secara overall, reklamasi di sini cukup bagus juga, tetapi nanti kita tetap report-nya dari inspektur tambang nanti seperti apa, kemudian nanti hasil evaluasi yang kita lakukan dari laporan inspektur tambang kemudian kita eksekusi untuk seperti apa nanti," ujar dia.
Baca Juga
Komisi XII DPR Dukung Bahlil Hentikan Operasional Pertambangan Nikel di Raja Ampat
Sementara itu, Direktur Pengembangan Usaha PT Aneka Tambang (Antam) I Dewa Wirantaya mengatakan bahwa PT Gag Nikel, sebagai anak perusahaan PT Antam, wajib menjalankan kaidah pertambangan yang baik (good mining practice), dengan menaati prosedur teknis, lingkungan, dan peraturan yang berlaku terhadap pengelolaan area pertambangan di Pulau Gag.
"Seperti kita saksikan bersama, semua stakeholder bisa melihat di sini kita melakukan ketaatan reklamasi, penahan terhadap air limpahan tambang dan sebagainya. Tentunya harapan kita, kehadiran PT GAG Nikel di sini bisa memberikan nilai tambah, selain sebagai entitas bisnis, sebagai BUMN, kita juga sebagai agent of development memberikan nilai tambah bagi stakeholder, terutama masyarakat yang ada di Pulau Gag ini," jelasnya.
Hasil evaluasi di lapangan mengungkapkan bahwa terdapat lima perusahaan yang menjalankan usaha pertambangan di Kabupaten Raja Ampat, yaitu PT Gag Nikel, PT Anugerah Surya Pratama, PT Kawei Sejahtera Mining, PT Mulia Raymond, dan PT Nurham.
Baca Juga
Bahlil Pastikan Cek Lapangan Tambang Nikel di Raja Ampat untuk Dengar Suara Rakyat
Dari kelima perusahaan tersebut, PT Gag Nikel merupakan satu-satunya yang saat ini aktif memproduksi nikel dan berstatus kontrak karya (KK). Perusahaan ini terdaftar di aplikasi Mineral One Data Indonesia (MODI) dengan Nomor Akte Perizinan 430.K/30/DJB/2017, serta memiliki wilayah izin seluas 13.136,00 hektare.
Di samping itu, PT GAG Nikel termasuk ke dalam 13 perusahaan yang diperbolehkan untuk melanjutkan kontrak karya pertambangan di kawasan hutan hingga berakhirnya izin/perjanjian berdasarkan Keputusan Presiden 41/2004 tetang Perizinan atau Perjanjian di Bidang Pertambangan yang Berada di Kawasan Hutan.
Untuk diketahui, pada 5 Juni 2025 lalu, Bahlil telah menghentikan sementara kegiatan operasi PT Gag Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat. Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

