Pensiunan PT Pos Teriak, Mitra Menuntut! Ribuan Buruh Siap Demo ke Istana & DPR 3 Juni 2025
JAKARTA, Investortrust.id - Partai Buruh dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB) berencana melakukan aksi unjuk rasa di depan Istana Negara dan DPR, Jakarta, Selasa (3/6/2025) besok.
Aksi tersebut akan diikuti sekitar 3.000 orang yang terdiri dari pensiunan PT Pos Indonesia, mitra pos, karyawan aktif, anggota Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Partai Buruh, dan Koalisi Serikat Pekerja (KSP-PB).
Baca Juga
Koalisi Serikat Pekerja - Partai Buruh Dorong Regulasi Ketenagakerjaan yang Adil dan Berpihak
Aksi unjuk rasa rencananya dimulai pukul 10.00 WIB dari depan kantor Kementerian BUMN dilanjutkan ke Istana Negara hingga pukul 13.00. Kemudian massa akan bergerak ke gedung DPR RI.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan bahwa aksi ini membawa empat tuntutan utama sebagai respons berbagai kebijakan yang dinilai merugikan pekerja dan pensiunan PT Pos Indonesia. Pertama, tolak penghapusan sumbangan dan tunjangan pensiunan PT Pos Indonesia.
Said mengatakan, tunjangan pensiunan adalah hak dasar yang selama ini diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian panjang para pensiunan. Penghapusan sumbangan akan berdampak serius terhadap kesejahteraan mereka di masa tua.
"Negara dan BUMN tidak boleh mengkhianati jasa para pensiunan. Menghapus tunjangan mereka sama saja dengan menelantarkan orang-orang yang telah membangun fondasi layanan pos nasional selama puluhan tahun," kata Said dalam keterangannya, Senin (2/5/2025).
Kedua, massa menuntut agar mitra Pos diangkat menjadi karyawan langsung PT Pos Indonesia. Menurutnya sistem kemitraan yang diterapkan oleh PT Pos Indonesia selama ini menciptakan hubungan kerja yang eksploitatif.
Said menuturkan, selama ini mitra pos diwajibkan bekerja hingga melebihi waktu normal, memenuhi target, tetapi tidak mendapatkan kepastian kerja, perlindungan jaminan sosial, dan upah layak.
"Istilah mitra hanyalah kamuflase. Faktanya, mereka bekerja seperti karyawan tetap, tetapi tidak mendapatkan hak-hak dasar pekerja. Ini adalah bentuk modern dari perbudakan kerja yang dilegalkan. Kami menuntut mereka diangkat sebagai pekerja tetap dengan perlindungan yang setara," ujar Presiden Partai Buruh tersebut.
Ketiga, massa menolak kenaikan iuran dan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) BPJS Kesehatan. Rencana kenaikan iuran BPJS Kesehatan dan penerapan KRIS menimbulkan kekhawatiran meningkatnya beban ekonomi rakyat tanpa jaminan peningkatan mutu layanan.
"Pemerintah seharusnya memperbaiki layanan dan memperluas cakupan manfaat BPJS Kesehatan, bukan membebani rakyat dengan kenaikan iuran dan sistem KRIS yang belum jelas kualitas dan keadilannya. Kesehatan adalah hak, bukan komoditas," ungkapnya.
Baca Juga
Wamenaker Nilai Penghargaan Prabowo di May Day 2025 Perjelas Posisi Buruh
Said mengungkapkan bahwa penolakan ini juga didasari pada fakta bahwa banyak fasilitas kesehatan belum siap menerapkan KRIS secara adil dan merata. Akibatnya, terjadi diskriminasi layanan terhadap peserta kelas bawah.
Keempat, massa menuntut agar PHK massal dihentikan dan menghapus sistem outsourcing. Maraknya PHK dan praktik outsourcing membuat posisi pekerja semakin rentan dan tidak berdaya di hadapan perusahaan. Banyak pekerja kehilangan pekerjaan secara sepihak tanpa kompensasi yang layak.
"Outsourcing menciptakan pekerja kelas dua yang selalu hidup dalam ketidakpastian. Kami menuntut diakhirinya praktik ini dan mendesak pemerintah untuk menjamin kepastian kerja serta perlindungan bagi seluruh pekerja," katanya.

