Pembiayaan Mikro Perumahan: Solusi Pemerintah Atasi Praktik Rentenir
MAJALENGKA, investortrust.id — Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait telah meluncurkan program Pembiayaan Mikro Perumahan di Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, pada peringatan Hari Lahir Pancasila, Minggu (1/6/2025). Program ini ditujukan untuk memperluas akses pembiayaan perumahan yang terjangkau bagi masyarakat, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah (MBR)
Program tersebut merupakan inisiatif bersama antara Kementerian PKP, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) atau SMF, Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera), Permodalan Nasional Madani (PNM), PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk (BJBR), serta Pemerintah Kabupaten Majalengka.
Maruarar, yang akrab disapa Ara, menegaskan bahwa program ini merupakan solusi bagi masyarakat untuk keluar dari jeratan pembiayaan informal seperti "Bank Emok", yakni skema pinjaman kelompok nonformal dengan bunga tinggi yang kerap membebani masyarakat.
"Pembiayaan Mikro Perumahan ini adalah upaya untuk mempermudah, mempercepat, dan membantu masyarakat mengakses pembiayaan perumahan serta menghindarkan dari rentenir," kata Menteri Ara dalam keterangan resmi, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Wamen PKP Fahri Akui Kebijakan Sektor Perumahan Masih Ambigu
Ia juga menyampaikan, program ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan Program 3 Juta Rumah, khususnya untuk MBR. Pada kesempatan itu, Menteri PKP turut menyerahkan kunci rumah secara simbolis kepada sejumlah penerima manfaat, termasuk buruh pabrik, pengepul barang rongsokan, dan guru sekolah swasta yang telah mengakses Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP).
"Ini saatnya masyarakat yang tidak memiliki slip gaji seperti pengepul barang rongsokan, para buruh pabrik, dan guru bisa memiliki rumah pertama dengan KPR FLPP," tandasnya.
Selain itu, Maruarar meminta PNM dan Bank BJB untuk terus mengembangkan skema pembiayaan yang lebih cepat dan terjangkau untuk membantu rakyat Indonesia agar tidak dicengkeram oleh para rentenir.
"Jadi ke depan PMN akan mempercepat proses pencairan dana pinjaman masyarakat dalam waktu dua hari dengan bunga 1,5% per bulan. Selain itu Bank BJB juga akan membuat program yang tentunya bisa menjadi pilihan masyarakat agar tidak lagi meminjam dari rentenir yang bunganya bisa mencapai 30% per bulan," pungkas Ara.

