RUPTL Terbaru Cantumkan PLTU 6,3 GW, Bahlil: Batu Bara Bukan Barang Haram
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah dan PT PLN (Persero) masih mencantumkan pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) batu bara dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) 2025-2034, yakni sebesar 6,3 gigawatt (GW) dari target penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan, meski pemerintah berkomitmen menjalankan transisi energi, tetapi penggunaan batu bara bukan suatu hal yang haram. Apalagi, ini untuk memenuhi kebutuhan masyarakat dan mewujudkan swasembada energi.
Baca Juga
“Kalau memang kita masih membutuhkan listrik dan uang kita tidak ada, batu bara itu bukan barang haram. Jangan dipersepsikan seolah-olah batu bara itu haram begitu loh. Oh ini barang punya kita dari republik kok,” tegas Bahlil dalam konferensi pers RUPTL 2025-2034 di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Dia mengatakan, dari porsi 6,3 GW PLTU batu bara yang tercantum dalam RUPTL terbaru, sebanyak 3,2 GW akan dibangun pada 2025 ini. Bahlil menerangkan bahwa ini merupakan proyek lama atau tinggal menunggu selesai.
“Tahun 2025 ini (pengembangan PLTU) batu bara memang masih agak banyak, karena sudah mau COD (commercial operation date),” ungkap mantan Menteri Investasi tersebut.
Lebih lanjut dia menyebutkan bahwa negara-negara Eropa pun masih menggunakan PLTU batu bara untuk memenuhi kebutuhan listrik mereka. Bahkan, Amerika Serikat (AS) yang menjadi pelopor Paris Agreement secara terang-terangan mundur dari perjanjian tersebut.
Baca Juga
Bantah PLN, PLTU Celukan Bawang Tegaskan Bukan Penyebab 'Blackout' Bali
Bahlil mengungkapkan, sebagian negara yang menjadi pelopor energi baru terbarukan (EBT) masih meminta kontrak batu bara dengan Indonesia. Maka dari itu, bukan hal yang salah dengan pembangunan PLTU, karena tetap diiringi pertumbuhan EBT.
“Eropa juga masih pakai batu bara. Turkiye itu masih pakai batu bara, dan ada sebagian negara yang paling merasa banyak energi baru terbarukan itu masih meminta kontrak batu bara di negara kita. Ya kalau memang dia masih mau pakai batu bara, kenapa dia memaksa kita untuk harus tidak pakai batu bara?” ucap Bahlil.
Dalam RUPTL 2025-2034, ditargetkan penambahan kapasitas pembangkit listrik sebesar 69,5 gigawatt (GW). Secara terperinci, porsi PLTU batu bara sebesar 6,3 GW, pembangkit listrik tenaga gas (PLTG) 10,3 GW, EBT 42,6 GW, dan storage 10,3 GW.

