main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. business

Bahlil Ancam Cabut Sebagian Izin Usaha PTBA Jika Tak Jalankan Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

 
 
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan akan mencabut sebagian wilayah izin usaha pertambangan (WIUP) milik PT Bukit Asam Tbk (PTBA) jika tak melaksanakan hilirisasi batu bara menjadi Dimethyl Ether (DME).
 
"Nanti kita kasih tugas. Kalau tidak (menjalankan) tugas, kita ambil sebagian wilayahnya," kata Bahlil saat ditemui di Sekretariat Kementerian ESDM, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
 
Sebelum ini, PTBA sempat mengungkapkan rencana mereka dalam melakukan hilirisasi batu bara kepada selain DME. Di antaranya adalah ke produk synthetic natural gas (SNG), artificial graphite, anoda sheet, dan asam humat.
 
Kendati demikian, Bahlil menekankan bahwa yang menentukan arah kebijakan hilirisasi batu bara adalah Satgas Hilirisasi dan Ketahanan Energi serta Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM. Maka dari itu, PTBA diminta mengikuti arahan.
 

Baca Juga

DME Tetap Lanjut, Bahlil Dorong Hilirisasi Batu Bara Jadi Hidrogen

 
"Yang mengurus hilirisasi itu adalah Satgas Hilirisasi dan Menteri Investasi dan Hilirisasi. (PTBA) dia kan bukan regulator,” ucap Bahlil.
 
Sebagai informasi, agenda hilirisasi batu bara hanya diwajibkan bagi perusahaan pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) sebagai kelanjutan operasi Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B).
 
Sementara itu, PTBA sebagai anggota holding BUMN pertambangan PT Mineral Industri Indonesia (MIND ID) sejatinya tidak wajib melakukan hilirisasi batu bara karena izin yang dikantongi merupakan Izin Usaha Pertambangan (IUP).
 
"Kalau PTBA itu kan IUP. Dia tidak mempunyai kewajiban apa pun. Tapi kalau misalnya dia mau membangun, silakan," kata Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Tri Winarno dalam rapat dengan Komisi XII DPR, Selasa (6/5/2025)

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Bahlil Ancam Cabut Sebagian Izin Usaha PTBA Jika Tak Jalankan Hilirisasi Batu Bara Jadi DME

        08/05/2025, 14.17 WIB
      • Bahlil Ancam Cabut Izin Inpex jika Tak Segera Produksi

        26/05/2025, 06.43 WIB
      • Hilirisasi Batu Bara Naik Level! China Siap Bangun Proyek DME di Indonesia

        28/05/2025, 16.19 WIB
      • Bahlil Sebut Prabowo Akan Resmikan Proyek Hilirisasi Nikel dan DME

        21/05/2025, 01.01 WIB
      • Perhapi Harap Regulasi Tak Beratkan Pelaku Usaha Tambang Batu Bara

        29/05/2025, 04.26 WIB