Sebagian Konsumen Meikarta Sudah Terima Refund
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyatakan bahwa Lippo Group telah menunjukkan tanggung jawab dan itikad baik dengan mengembalikan dana (refund) kepada sebagian konsumen apartemen Meikarta.
Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Fitrah Nur menyatakan, saat ini sudah ada 500 konsumen Meikarta yang melapor ke layanan aduan PKP. ''Sudah 500 (orang) untuk Meikarta sendiri,'' katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Senin (19/5/2025).
Menurut dia, saat ini sudah terverifikasi 116 dari 118 pelapor yang akan di-refund dengan nilai total tidak kurang dari Rp 26,8 miliar. ''Sesuai dengan rapat kemarin, yang 116 (pelapor) dulu, totalnya sekitar Rp 26-an miliar (uang yang harus dikembalikan),'' ucap Fitrah.
Saat ini sebanyak 11 konsumen Meikarta diklaim telah menerima uang kembali dari pihak pengembang Meikarta, yakni Lippo Group. ''Pak James Riady (Chairman Lippo Group) kan sudah komit, sekarang sudah 11 orang (menerima uang kembali),'' ungkap Fitrah.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Perkumpulan Komunitas Peduli Konsumen Meikarta (PKPKM) Yosafat Erland, memaparkan bahwa tiga konsumen Meikarta telah mendapatkan hak uang kembali (refund) dari developer.
“Hingga hari ini, saya mau informasikan kepada bapak-ibu sekalian bahwa sudah ada tiga anggota kami, konsumen Meikarta dari komunitas ini yang sudah mendapatkan haknya,” katanya di Gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (30/4/2025) lalu.
“Ya, sudah di-refund pada 23 April waktu pertemuan (Kementerian PKP dengan konsumen Meikarta dan Lippo Group),” jelas Rumondang, salah satu konsumen Meikarta.

