Kadin: Permen Baru Bisa Bikin Logistik Indonesia Melesat di Era Digital
JAKARTA, investortrust.id - Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Carmelita Hartoto mendukung Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital (Permen) Nomor 8 Tahun 2025 yang mengatur layanan pos dan logistik komersial.
Ia menyebut aturan ini sebagai langkah strategis alias game charger memperkuat fondasi industri logistik nasional di era ekonomi digital.
“Permen ini menjadi momen penting yang menandai babak baru bagi industri logistik dan pos komersial di Indonesia, tidak hanya dari sisi regulasi, tetapi memperkuat efisiensi dan daya saing industri di tengah lonjakan transaksi digital,” ujar Carmelita di kantor Kemenkomdigi, Jakarta, Jumat (16/5/2025).
Baca Juga
Permen No. 8/2025 tentang Layanan Pos Komersial Terbit, Diklaim Sehatkan Industri Logistik
Carmelita menyebut, nilai transaksi e-commerce nasional pada 2023 mencapai Rp 533 triliun atau naik 27,4% secara tahunan. Menurutnya, angka tersebut menggambarkan peluang besar sekaligus tantangan untuk meningkatkan kualitas layanan logistik agar dapat mendukung pertumbuhan ekonomi digital secara merata.
Permenkomdigi 8/2025 tentang Layanan Pos Komersial, kata Carmelita, dapat mengisi kekosongan hukum yang selama ini belum sepenuhnya dijangkau regulasi sebelumnya, seperti PP Nomor 15 Tahun 2013 tentang Pelaksanaan Undang Undang Nomor 38 Tahun 2009 Tentang Pos. Fokus utama peraturan ini mencakup konsolidasi industri, peningkatan efisiensi operasional, standarisasi layanan, hingga perluasan jangkauan distribusi.
“Kita masih menghadapi tantangan, seperti distribusi layanan yang terkonsentrasi di Jawa, rendahnya adopsi teknologi digital, hingga praktik perang tarif yang merugikan pelaku usaha. Permen ini memberikan arah jelas untuk menjawab persoalan tersebut,” jelasnya.
Kadin, lanjut Carmelita, siap menjadi mitra strategis pemerintah menyosialisasikan dan mengimplementasikan regulasi ini. Ia menegaskan pentingnya kolaborasi antara sektor publik dan swasta agar kebijakan ini tidak hanya berjalan di atas kertas, melainkan berdampak nyata di lapangan.
Baca Juga
Kadin Indonesia Bahas Potensi Kerja Sama Logistik di Roscongress 2025
“Kami mendorong seluruh anggota Kadin untuk berpartisipasi aktif, berbagi pengalaman, dan membangun sinergi dengan instansi terkait. Hanya dengan kolaborasi yang erat kita bisa mengakselerasi transformasi industri logistik nasional,” tambahnya.
Carmelita menyampaikan apresiasi kepada Kemenkomdigi, khususnya penyusun regulasi, yang telah melibatkan pelaku industri secara aktif dalam proses perumusan.
“Regulasi ini adalah hasil kerja bersama. Kami di Kadin siap terus terlibat dalam penyempurnaan dan implementasinya demi menciptakan ekosistem logistik yang lebih kuat, efisien, dan berdaya saing,” tutupnya. (C-13)

