Peremajaan Sawit Alami Perlambatan, Status Lahan Jadi Penyebab
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Pertanian (Kementan) mengakui realisasi peremajaan sawit melambat. Menurut Direktur Tanaman Kelapa Sawit dan Aneka Palma Kementan Ardi Praptono hingga saat ini peremajaan sawit baru mencakup 400.000 hektare (Ha).
"Sementara ini sudah hampir 400 ribu hektare, memang ada perlambatan," ucap Ardi saat ditemui usai acara PalmEx Indonesia 2025 di JiExpo Kemayoran, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Ardi mengungkapkan terdapat sejumlah penyebab program peremajaan sawit berjalan lambat. Salah satu di antaranya adalah koordinasi yang harus dijalankan dengan kementerian terkait, sepertI Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
"Ada banyak hal yang terkait dengan kementerian lain, status lahan. Status lahan kita harus berhubungan atau komunikasi dengan kehutanan, ATR/BPN," ungkapnya.
Oleh sebab itu, Ardi berharap ada inovasi yang dapat dilakukan dalam menjalankan program ini, seperti digitalisasi untuk memudahkan proses peremajaam sawit di Tanah Air. Kemudian, ia juga mendorong pengembangan sawit menggunakan teknologi.
Baca Juga
Konflik India-Pakistan Berpotensi Pengaruhi Ekspor Sawit, RI Perlu Cari Peluang Pasar Baru
"Nah kami berharap digitalisasi ini akan menjawab persoalan-persoalan yang ada di belakang. Makanya tadi saya bilang pentingnya digitalisasi, pentingnya teknologi untuk nanti pengembangan sawit rakyat terutama," terang Ardi.
Hal yang sama sempat diutarakan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Dana Perkebunan Sawit (BPDPKS) Joko Supriyono. Ia menilai menilai peremajaan sawit rakyat lambat dilakukan karena banyaknya kementerian atau lembaga yang terlibat, sehingga memerlukan regulasi yang berbelit.
"Ini urusannya banyak kementerian. Jadi hambatannya itu di banyak kementerian. Jadi perlu diperbaiki regulasi, prosedur. Jadi itu kenapa PSR lambat, karena kita masih terus perbaiki prosedur regulasi," ungkap Joko beberapa waktu lalu.

