Soal Kasus Minta Proyek di Pabrik Cilegon, Bos Apindo: Perlu Diinvestigasi
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Shinta Kamdani mendukung untuk dilakukannya investigasi lebih lanjut terkait adanya aksi premanisme oleh oknum di pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) milik PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group/CAG) di Cilegon, Banten.
“Jadi ini yang mungkin menjadi perhatian kami tapi peristiwa Cilegon saya rasa perlu diinvestigasi lebih lanjut untuk mengetahui duduk persoalannya seperti apa,” ucap Shinta saat konferensi pers di Kantor Apindo, Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Pasalnya, menurut Shinta, tindakan aksi premanisme yang dilakukan oleh oknum-oknum tersebut tengah menjadi kekhawatiran oleh pelaku usaha, khususnya di sektor industri padat karya yang tengah mengalami permasalahan itu.
Shinta menilai, aspek keamanan sangat diperlukan untuk menciptanan iklum dunia usaha yang baik. Oleh sebab itu, ia berharap pemerintah dapat memberikan perhatian dan langkah-langkah terhadap aksi-aksi premanisme tersebut.
Baca Juga
Basmi Premanisme, Ombudsman Sarankan Optimalkan Fungsi Ketertiban Umum Ketimbang Bentuk Satgas
“Jadi kami nggak mau terlalu lihat di sisi itu yang kami mau garisbawahi lebih dari aspek keamanan dan ormasi. Itu yang menjadi satu perhatian sangat penting karena ini juga mengganggu daripada iklim usaha yang baik,” ungkapnya.
Sebelumnya, hal ini juga telah direspons oleh Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie. Ia menjelaskan selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. Selain itu, Kadin Indonesia ingin semua pihak mendapat kepastian hukum.
Baca Juga
Anindya menjelaskan akan bertemu dengan perwakilan Gubernur Banten, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan penegak hukum besok, Rabu (14/5/2025). Dia berjanji akan mengawal kasus ini bersama seluruh pemangku kepentingan.
“Jadi intinya kita di Kadin Indonesia sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan juga etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon. Dan tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif, jadi di sini kita ingin bergerak cepat,” ujar dia.

