Kadin Indonesia Bentuk Tim Verifikasi dan Etis, Respons Video Viral Proyek Chandra Asri Group di Cilegon
JAKARTA, investortrust.id - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Anindya Bakrie merespons isu video viral oknum yang meminta tender proyek ke investor asing PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group/CAG) di Cilegon, Banten. Tender proyek yang diminta oknum tersebut senilai Rp 5 triliun.
“Jadi intinya kita di Kadin Indonesia sedang membentuk dan sudah mulai tim verifikasi dan juga etis untuk melihat keluhan dan pertanyaan masyarakat di Cilegon,” jelas Anindya, di Jakarta, Selasa (13/5/2025).
Anindya menjelaskan selalu fokus untuk meningkatkan perdagangan dan investasi. Selain itu, Kadin Indonesia ingin semua pihak mendapat kepastian hukum.
“Dan tidak ada tindakan-tindakan yang melawan hukum dan juga represif, jadi di sini kita ingin bergerak cepat,” ujar dia.
Anindya menjelaskan akan bertemu dengan perwakilan Gubernur Banten, Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM, dan penegak hukum besok, Rabu (14/5/2025). Dia berjanji akan mengawal kasus ini bersama seluruh pemangku kepentingan.
Baca Juga
WKU Kadin Saleh Husin: Pemerintah Belum Seirama dalam Implementasi Suplai Gas bagi Industri
Anindya belum dapat memastikan apakah akan mencabut keanggotan anggota Kadin Daerah tersebut. “Jadi kalau ada hal-hal seperti itu, itu lebih ke arah oknum dan itu levelnya kan kabupaten-kota. Sehingga, kita akan bekerja sama dengan provinsi,” tegas dia.
Anindya menjelaskan tekanan semacam itu akan menjauhkan investor untuk datang ke Tanah Air. Padahal, dia mengaku telah jauh-jauh ke luar negeri untuk mendatangkan investor.
“Kita juga mesti melihat dengan bijak semua ini. Tapi, kita juga tidak ingin melihat di media sosial. Kita ingin bertemu langsung. Tapi, semangatnya dari kami, ketua umum, adalah kita pro bisnis dan juga pro jobs, tapi juga pro pemberdayaan negara,” kata dia.
Dalam keterangan resmi yang dibagikan ke awak media, Anindya menyebut akan menempuh sejumlah hal melihat kondisi ini. Selain akan memberi sanksi jika terbukti, Kadin Indonesia juga akan melakukan audit internal terhadap struktur dan aktivitas kelembagaan Kadin Kota Cilegon dan Kadin Provinsi Banten.
Baca Juga
Kadin Indonesia Luncurkan Kantor Pusat dan Pendampingan Satgas MBG Gotong Royong
“Hasil audit itu akan disampaikan kepada Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM dan pemerintah Provinsi Banten sebagai sebuah klarifikasi resmi,” tulis dia.
Merespons persoalan ini, pihak CAG enggan memberikan komentar resmi kepada investortrust.id.
Berdasarkan informasi, CAG tengah membangun pabrik chlor alkali-ethylene dichloride (CA-EDC) berskala dunia di Kota Cilegon, Banten. Pabrik ini diklaim membuka lapangan kerja bagi 3.000 orang pada masa kontruksi dan 250 orang saat beroperasi nantinya.
Proyek senilai Rp 15 triliun ini akan dikelola oleh anak usaha perusahaan, PT Chandra Asri Alkali (CAA), dan ditargetkan rampung pada 2027. Pemerintah Indonesia juga telah menetapkan Pabrik CA-EDC sebagai Proyek Strategis Nasional (PSN) yang dapat memberikan dampak pada pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.
“Investasi kami pada pabrik CA-EDC didukung kuat dengan pengalaman kami sebagai tulang punggung di industri petrokimia nasional selama 32 tahun. Kami berkomitmen untuk terus menciptakan nilai bagi seluruh pemangku kepentingan dan memberikan dampak ekonomi bagi Indonesia melalui kepemimpinan kami di industri,” kata Presiden Direktur dan CEO Chandra Asri Group Erwin Ciputra dalam keterangan resmi kepada awak media.
Melalui pembangunan pabrik CA-EDC ini PT CAA turut mendukung Asta Cita Pemerintah dalam menciptakan lapangan kerja serta hilirisasi, dan mendukung tercapainya target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8%.
Pabrik CA-EDC nantinya akan memiliki kapasitas produksi sebesar 400.000 ton per tahun untuk soda kaustik padat atau 827.000-ton dalam bentuk likuid, serta 500.000 ton per tahun untuk ethylene dichloride. Dengan kehadiran Pabrik ini, ketergantungan Indonesia terhadap impor chlor alkali dapat ditekan hingga Rp 4,9 triliun per tahun, sementara seluruh EDC yang dihasilkan akan diekspor dan berpotensi menambah devisa negara hingga Rp 5 triliun per tahun.
Video: Courtesy of Kanal Youtube Tribun Bengkulu

