Harga Batu Bara Acuan (HBA) Mei 2025 Naik Jadi US$ 121,15 per Ton, Ini Rinciannya
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menetapkan harga batu bara acuan (HBA) penjualan batu bara untuk periode pertama Mei 2025 pada titik serah penjualan secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel) sebesar US$ 121,15 per ton.
Kepala Biro Komunikasi Kementerian ESDM Sunindyo Suryo Herdadi menyebutkan, angka ini naik tipis US$ 0,95 atau 0,79% dibandingkan dengan HBA periode kedua April 2025, yaitu sebesar US$ 120,20 per ton.
"Menteri ESDM melalui Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 169.K/MB.01/MEM.B/2025 tentang Harga Mineral Logam Acuan dan Harga Batu Bara Acuan Untuk Periode Pertama Bulan Mei Tahun 2025, menetapkan HBA penjualan batu bara untuk periode pertama bulan Mei 2025, yaitu US$ 121,15 per ton, sedikit naik dibanding periode sebelumnya," kata Sunindyo, Senin (5/5/2025).
Baca Juga
Harga Batu Bara Acuan Periode Kedua April 2025 Ditetapkan US$ 120,20 per Ton
Dia menerangkan, penetapan HBA periode pertama Mei 2025 ini digunakan sebagai dasar perhitungan harga patokan batu bara (HPB) untuk periode pertama Mei 2025 untuk batu bara dengan kalori lebih besar dari 6.000 kcal per kg GAR.
Sesuai Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 tentang Pedoman Penetapan Harga Patokan untuk Penjualan Komoditas Mineral Logam dan Batu Bara, nilai HBA periode pertama bulan berjalan merupakan rata-rata tertimbang volume harga jual batu bara pada titik serah secara free on board di atas kapal pengangkut (FOB vessel).
Hal ini diperhitungkan dalam kesetaraan spesifikasi HBA dengan rentang sampel 6.100-6.500 kcal per kg GAR transaksi penjualan batu bara untuk pembayaran royalti pada aplikasi ePNBP Minerba pada tanggal pengapalan minggu kedua 2 bulan sebelumnya hingga minggu pertama bulan sebelumnya.
Terdapat empat jenis HBA berdasarkan nilai kalori batu bara, yaitu HBA untuk kesetaraan nilai kalori 6.322 kcal per kg GAR, HBA I untuk kesetaraan nilai kalori 5.300 kcal per kg GAR, HBA II untuk kesetaraan nilai kalori 4.100 kcal per kg GAR, dan HBA III untuk kesetaraan nilai kalori 3.400 kcal per kg GAR.
Berdasarkan HBA selanjutnya dihitung HPB yang dipengaruhi kualitas batu bara, yaitu nilai kalor batu bara, kandungan air, kandungan sulfur, dan kandungan abu.
Adapun masing-masing nilai HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III untuk periode pertama Mei 2025 yang berlaku untuk 1 Mei sampai 14 Mei 2025 adalah sebagai berikut:
1. HBA (6.322 GAR): US$ 121,15 per ton (naik 0,79% dibandingkan HBA periode kedua April 2025)
2. HBA I (5.300 GAR) : US$ 80,80 per ton (naik 2,98% dibandingkan HBA periode kedua April 2025)
3. HBA II (4.100 GAR): US$ 50,43 per ton (naik 0,72% dibandingkan HBA periode kedua April 2025)
4. HBA III (3.400 GAR): US$ 34,73 per ton (naik 1,19% dibandingkan HBA periode kedua April 2025)
Baca Juga
Selanjutnya berdasarkan Keputusan Menteri ESDM Nomor 72 Tahun 2025 maka HBA, HBA I, HBA II, dan HBA III digunakan untuk menghitung harga patokan HPB l, dengan ketentuan sebagai berikut:
1. HBA digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori lebih besar dari 6.000 kcal per kg GAR.
2. HBA I digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori 5.300 kcal per kg GAR sampai dengan 6.000 kcal per kg GAR.
3. HBA II digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kalori lebih besar dari 3.400 kcal per kg GAR sampai kurang dari 5.300 kcal per kg GAR.
4. HBA III digunakan untuk menghitung HPB untuk batu bara kurang dari 3.400 kcal per kg GAR sampai dengan 3.400 kcal per kg GAR.

