Kopdes Merah Putih Dapat Kredit Rp 4-5 Miliar dari Himbara
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator (Menko) Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan, Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih bakal mendapat kredit dari himpunan bank negara (Himbara) hingga Rp 5 miliar per koperasi.
"Kopdes atau Koperasi Kelurahan itu nanti dananya pinjaman dari Himbara, pinjaman. Platformnya antara Rp 4 miliar sampai Rp 5 miliar sesuai kebutuhan," katanya usai memimpin rapat koordinasi terbatas Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Zulhas menjelaskan, terkait besaran biaya kredit yang akan didapatkan nantinya menyesuaikan dengan keperluan masing-masing koperasi. Ia pun memastikan setiap Kopdes Merah Putih akan melalui verifikasi yang ketat sebelum mendapatkan akses kredit pembiayaan dari Himbara.
"Misalnya kalau sudah ada gudangnya, sudah ada kantornya, perlu branding, nanti perlu uang, itu akan dilihat dulu perbankan. Contohnya ya," lanjutnya.
Ketua Satgas Percepatan Kopdes Merah Putih itu mencontohkan, apabila ada koperasi yang berencana untuk membuka gerai sebagai agen pupuk nantinya harus melampirkan surat perjanjian kerja (SPK) yang menjadi syarat pembiayaan kredit dari himbara.
"Ini dananya dari Himbara, kira-kira Rp 5 miliaran rupiah platformnya. Nanti penanggung jawabnya di situ, ini dana dulu," ujarnya.
Menurut Zulhas, penyaluran kredit oleh Himbara akan menunggu hingga proses pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih rampung. Saat ini pemerintah melalui Satgas lintas kementerian/lembaga fokus pada tahapan pembentukan Kopdes Merah Putih sepanjang bulan Mei-Juli 2025.
"Kita dua bulan ini akan menyelesaikan pembentukan Kopdes. Ini Kementerian Koperasi keliling, wamen-wamen keliling semua, saya juga beberapa provinsi akan datang agar ini dipercepatkan. Setelah itu rapi semua, nanti baru akan disalurkan," jelasnya.
Setelah itu, Zulhas juga menyebut masing-masing koperasi juga harus melewati tahapan verifikasi oleh Himbara sebelum mendapatkan akses kredit.
"Karena perbankan kan Anda tahu, ya. Kalau perbankan dia harus verifikasi kan harus bagus. Badan hukumnya, yang diperlukan apa, manajemennya seperti apa, kan gitu. Baru bisa diberi," bebernya.
Zulhas mengungkapkan pula, Kopdes Merah Putih akan mendapatkan alokasi dana dari APBD sebagai modal untuk pembuatan akta notaris, diambil dari pos anggaran tidak terduga.
Tak hanya APBD, Zulhas pun membuka peluang agar Kopdes Merah Putih mendapatkan modal dari skema pembiayaan lain untuk membuat akta notaris. Di antaranya seperti dana CSR maupun alokasi taktis dari kepala daerah.
Baca Juga
Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bisa Menjadi Holding Usaha di Desa
APBN Jadi Jaminan
Senada dengan Zulhas, Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi mengatakan, Himbara dijadwalkan mulai melakukan verifikasi terhadap Kopdes Merah Putih yang sudah terbentuk pada awal bulan Juli 2025. Kredit ini tidak hanya akan didapatkan dalam bentuk uang tunai melainkan juga barang atau alat produksi.
"Kita ingin program kopdes ini kredibel, jadi ini kita bertaruh soal kredibilitas program dan kredibilitas koperasi itu sendiri, makanya kita hati-hati," jelas Budi Arie.
Adapun untuk mengantisipasi adanya fraud terhadap pengelolaan Kopdes Merah Putih, ia memastikan pemerintah bakal melakukan verifikasi terhadap para calon pengurus koperasi.
Budi Arie mengatakan, saat ini pemerintah tengah merancang skema kredit untuk Kopdes Merah Putih dengan tenor 10 tahun serta bunga yang bisa disubsidi. Namun ia menekankan kelayakan calon pengurus menjadi salah satu yang bakal disorot oleh Himbara sebelum menyalurkan kredit pembiayaan kepada Kopdes Merah Putih.
"Pengurus tidak boleh terkena sanksi hukum, minimal 5 tahun," sebutnya.
Budi Arie menegaskan, pemerintah akan menjadikan APBN sebagai penjamin bagi pembiayaan kredit yang diterima oleh Kopdes Merah Putih. Namun ia enggan menjelaskan detail hal ini lantaran skema tersebut masih dipersiapkan oleh Kementerian Keuangan.
"APBN ini semacam penjamin, kalau ada masalah macet, dana desa dipotong," tutur Budi Arie.

