Korban Ledakan Amunisi di Garut Bertambah Jadi 13 Orang, Termasuk 4 Prajurit TNI
JAKARTA, investortrust.id - Sebanyak 13 orang dilaporkan meninggal dunia dalam ledakan saat pemusnahan amunisi tidak layak pakai yang digelar TNI di Desa Sagara, Kecamatan Cibalong, Kabupaten Garut, Senin (12/5/2025). Dari belasan korban itu, terdapat empat anggota prajurit TNI.
Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi mengatakan seluruh korban jiwa yang meninggal di tempat telah dievakuasi dari lokasi ledakan menuju RSUD Pameungpeuk untuk autopsi dan pemulasaraan jenazah.
“Kami terus berkoordinasi dengan aparat terkait di tempat untuk mengamankan lokasi peledakan, dan meng-clear-kan lokasi tersebut karena kami khawatir masih ada ledakan-ledakan lainnya,” kata Kapuspen Kristomei dikutip dari Antara.
Baca Juga
Tragedi Pemusnahan Amunisi di Garut, Ledakan Tewaskan 11 Orang Termasuk Anggota TNI
Mayjen Kristomei melanjutkan TNI saat ini berkonsentrasi menyelidiki sebab peledakan tersebut.
“Ke depan kami akan detailkan apa penyebab di balik ledakan tersebut,” kata Kristomei.
Secara terpisah, Kepala Staf TNI Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Maruli Simanjuntak juga membenarkan adanya insiden ledakan amunisi kedaluwarsa di Garut. Jenderal Maruli menyebut kejadian itu masih diinvestigasi.
Ledakan terjadi sekitar pukul 09.30 WIB saat beberapa petugas dari TNI AD hendak memusnahkan amunisi tidak layak pakai atau kedaluwarsa di sebidang lahan milik BKSDA Garut, yang biasa menjadi tempat pemusnahan amunisi kedaluwarsa milik TNI AD.
“Lahan peledakan milik BKSDA Garut yang sudah rutin digunakan untuk pemusnahan amunisi yang sudah expired (kedaluwarsa) tadi,” kata Kristomei.
Baca Juga
Bahan-bahan peledak yang dimusnahkan itu merupakan barang milik TNI Angkatan Darat, tepatnya dari Gudang Pusat Amunisi (Gupusmu) III, Pusat Peralatan TNI AD (Puspalad).
Berikut identitas korban meninggal dunia berdasarkan data sejauh ini:
1. Kolonel Cpl Antonius Hermawan;
2. Mayor Cpl Anda Rohanda;
3. Sdr. Agus bin Kasmin;
4. Sdr. Ipan bin Obur;
5. Sdr. Iyus Ibing bin Inon;
6. Sdr. Anwar bin Inon;
7. Sdr. Iyus Rizal bin Saepuloh;
8. Sdr. Toto;
9. Sdr. Dadang;
10. Sdr. Rustiawan;
11. Sdr. Endang;
12. Kopda Eri Dwi Priambodo;
13. Pratu Aprio Setiawan.

