Masih Proses Finalisasi, Satgas PHK Lindungi Buruh hingga Monitoring Penciptaan Lapangan Kerja
JAKARTA, Investortrust.id - Presiden Prabowo Subianto mengumumkan akan membentuk Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK). Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan bahwa Satgas PHK saat ini masih dalam proses finalisasi.
"Jadi Satgas PHK ini kita masih finalisasi, tentu terakhir nanti pak presiden ya, apakah itu keluar keppres atau apa, nanti kita tunggu," kata Yassierli di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, Senin (5/5/2025).
Baca Juga
Prabowo Belum Terbitkan Keppres Pembentukan Satgas Tarif Trump dan Satgas PHK
Yassierli mengatakan, anggota Satgas PHK terdiri dari serikat pekerja, pengusaha, kementerian/lembaga, dan akademisi. Ia pun berharap fungsi Satgas PHK nantinya dapat diperluas tidak hanya melindungi hak-hak pekerja, tetapi memastikan perluasan lapangan kerja.
"Satgas PHK yang sekarang kita usulkan itu tidak hanya Satgas PHK, tetapi juga ada fungsi monitoring penciptaan lapangan kerja, jadi lebih luas," ujarnya.
Ia menambahkan, nantinya diharapkan Satgas PHK melibatkan lintas kementerian. Dengan demikian, Satgas PHK nantinya diharapkan di bawah koordinasi menteri koordinator. "Kalau lintas kementerian tentu levelnya menko yang akan mengkoordinasikan, tetapi ini kita masih lihat arahan dari presiden terakhir seperti apa," tuturnya.
Baca Juga
Presiden KSPI Usul Satgas PHK Libatkan Kapolri hingga BPJS Ketenagakerjaan
Ia meminta semua pihak untuk menunggu pembentukan Satgas PHK tersebut. Saat ini, pemerintah masih menyelesaikan pembentukan Satgas PHK. "Drafnya dari kita sudah hampir selesai ya. Kita tunggu dari istana nanti, seperti apa nanti," imbuhnya.
Sebelumnya Prabowo mengumumkan terkait rencana pembentukan Satgas PHK. Hal tersebut disampaikan dalam Peringatan Hari Buruh di Lapangan Monas, Jakarta, Kamis (1/5/2025) lalu. "Atas saran dari pimpinan buruh, saran dari Pak Said Iqbal dan Pak Jumhur, kita akan segera membentuk Satgas PHK," kata Prabowo di hadapan buruh. (C-14)

