Jalankan Arahan Prabowo, Erick Thohir Gandeng KPK Bangun Sistem Pencegahan Korupsi di BUMN
JAKARTA, investortrust.id - Menteri BUMN Erick Thohir mengajak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membangun sistem pencegahan korupsi di perusahaan BUMN. Hal itu disampaikan Erick Thohir seusai audiensi dengan pimpinan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta, Selasa (29/4/2025).
"Kita akan membuat sebuah sistem yang tadi didukung penuh oleh KPK, dan kami sejak awal Kementerian BUMN juga program bersih-bersih itu kita dorong, dan sehingga apa, kita bisa menekan yang namanya kasus korupsi," paparnya.
Baca Juga
Town Hall Danantara dan BUMN Digelar Tertutup, Prabowo: Saya Banyak Tegur Direksi
Erick Thohir mengakui langkahnya ini merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto saat town hall Danantara di JCC, Jakarta, Senin (28/4/2025). Dalam arahannya, Prabowo meminta BUMN untuk meningkatkan kinerja dan memperbaiki pola kerja selama ini.
"Salah satunya, salah satunya Bapak Presiden memberikan arahan yang tegas kemarin, bahwa pola pekerjaan yang sudah berjalan selama ini harus terus diperbaiki," katanya.
Dikatakan, Prabowo mengapresiasi kinerja BUMN saat ini. Namun, katanya, BUMN harus memperbaiki sistem dan meningkatkan efisiensi mengingat persaingan global yang makin kompleks ditambah dengan adanya perang dagang dan perang tarif.
"Bagaimana kita memperbaiki sistem dan harus terus lebih efisiensi ke depan, sehingga value creation yang diharapkan juga lebih tinggi ke depan," katanya.
Erick menjelaskan kehadirannya di markas KPK juga untuk berkonsultasi dan sinkronisasi mengenai tugas Kementerian BUMN. Hal ini mengingat adanya perubahan tugas Kementerian BUMN yang tertuang dalam UU Nomor 1 tentang BUMN. Sebagai pemegang saham seri A, Erick Thohir memiliki kewenangan menyetujui dividen, merger, penutupan usaha BUMN, dan lainnya. Tidak hanya itu terkait aksi korporasi, Kementerian BUMN juga berwenang melakukan pengawasan terhadap BUMN.
"Bukan tidak mungkin juga memeriksa pembagian supaya tidak overlaping dengan peran daripada banyak institusi penegak hukum. Di sinilah kita punya keterbatasan sebagai Kementerian BUMN sebelumnya, karena yang dulunya lebih banyak korporasinya. Nah, di sinilah mengapa kita berkonsultasi," paparnya.
Sementara itu, Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak memastikan kesiapan lembaga antikorupsi mengawal dan mencegah korupsi di lingkungan Kementerian BUMN maupun Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara). Dengan demikian, keuangan negara yang dikelola BUMN dan Danantara dapat memberikan manfaat kepada masyarakat secara maksimal.
"KPK mendukung sepenuhnya kegiatan-kegiatan Kementerian BUMN dan kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh Danantara sehingga benar-benar keuangan negara dapat dikelola dengan baik, bermanfaat dengan baik untuk bangsa dan negara, untuk masyarakat Indonesia tercinta," kata Tanak.
Baca Juga
Prabowo Beri Pengarahan kepada 1.500 Pimpinan BUMN di Acara Town Hall Danantara Indonesia
Tanak mengatakan, KPK berkomitmen menutup celah korupsi di BUMN dan Danantara.
"Kami selaku lembaga penegak hukum yang mempunyai tugas dan fungsi pemberantasan korupsi, tentunya akan mendukung supaya jangan ada terjadi suatu peristiwa pidana korupsi di lembaga ini," tegasnya.

