Dengan Gabung OECD, UMKM Indonesia Naik Kelas dan Pendidikan Makin Keren
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga menyebutkan Indonesia akan mendapat sejumlah manfaat jika bergabung dan menjadi anggota penuh Organisation Economic Cooperation and Development (OECD). Pasalnya, negara-negara anggota OECD mengimplementasikan standar OECD.
“Beberapa manfaat dapat dirasakan ke depannya berdasarkan pengalaman beberapa negara yang berproses di dalam OECD,” kata Airlangga, saat konferensi pers, dikutip Kamis (5/6/2025).
Baca Juga
OECD Pangkas Proyeksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, Ini Respons Airlangga
Airlangga menjelaskan, keanggotaan penuh OECD dapat mendorong transformasi bisnis UMKM. Dengan implementasi regulasi OECD, sektor informal dapat didorong menuju ke sektor formal.
Selain UMKM, dia mengatakan, terdapat manfaat untuk mengukur kualitas pendidikan di Tanah Air. “Kita ketahui bahwa standar kualitas pendidikan terkait Programme for International Student Assessment (PISA), yaitu tes untuk matematika dan sains dijadikan rujukan dunia untuk anak-anak SMA,” jelas dia.
Manfaat lainnya juga akan dirasakan di sektor kesehatan. OECD menjadikan sistem kesehatan yang tangguh sebagai salah satu fondasi bagi negara maju.
Untuk itu, layanan kesehatan harus memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat. “Kemudian (kesehatan) berorientasi kepada masyarakat,” ucap dia.
Dari penegakan hukum, bergabungnya Indonesia dengan OECD mendorong perluasan ruang lingkup Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengungkap dan menangani kasus suap lintas negara. Saat ini, KPK belum dapat menangani kasus tersebut karena tidak adanya regulasi.
Baca Juga
Indonesia akan Bayar Iuran Ini jika Masuk OECD, AS Bayar Segini
Kemudian, OECD juga menawarkan akselerasi digital untuk segala aspek pemerintahan. Tak hanya ekonomi, dalam aturan OECD, pemerintahan harus mengembangkan e-government. “Yang sifatnya umum yaitu benchmarking daripada ease of doing business,” kata dia.
Harapannya, Indonesia semakin baik dengan standar kebijakan OECD. “Sebab OECD akan selalu mengeluarkan report sehingga laporan tersebut diharapkan risk premium kita berkurang,” ucap dia.

