Pandu Sjahrir: Danantara Dijalankan Berbasis ‘Business Judgment Rule’, Bukan Kepentingan Politik
JAKARTA, Investortrust.id - Badan Pengelola Investasi Daya Agata Nusantara (BPI Danantara) sebagai sovereign wealth fund yang pembentukannya ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, dijalankan berdasarkan prinsip business judgment rule, menempatkan kepentingan bisnis sebagai dasar utama pengambilan keputusan, bukan kepentingan politik.
Pernyataan ini ditegaskan oleh Pandu Patria Sjahrir selaku Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara dalam forum Inaugural Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment for Better Business Better World and Sustainable Development Goals, yang digelar di Jakarta, Minggu (25/5/2025). Disampaikan Pandu, pemisahan pengaruh politik dari proses bisnis menjadi fondasi penting untuk membangun tata kelola yang sehat dan kredibel.
“Payung hukum (Danantara), yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, menegaskan bahwa prinsip utama kami adalah business judgment rule, politik tidak menjadi bagian dari perhitungan kami,” tegas Pandu.
Sebagai lembaga sovereign wealth fund yang baru berusia tiga bulan, kata Pandu, Danantara telah mencatatkan tonggak penting yang memasukkan seluruh BUMN resmi berada di bawah pengelolaannya. Dengan total nilai aset mencapai lebih dari US$ 900 miliar, telah menempatkan Danantara sebagai salah satu dari lima hingga enam sovereign wealth fund terbesar di dunia.
Baca Juga
Tantowi Yahya: Belt and Road Jadi Panduan Langkah Berkelanjutan Indonesia-China
Disampaikan Pandu, Danantara menjalankan dua fungsi strategis. Pertama adalah mengelola BUMN sebagai entitas bisnis. Dengan lebih dari 880 perusahaan, termasuk bank-bank terbesar di Indonesia, perusahaan tambang raksasa berskala global, hingga perusahaan minyak dan gas, Danantara kini bertindak sebagai konglomerasi nasional yang dikelola secara profesional.
Fungsi kedua adalah mengelola dividen dari BUMN. Sebelum terbentuknya Danantara, seluruh dividen langsung masuk ke APBN. Kini, dividen tersebut dikelola oleh Danantara untuk diinvestasikan kembali secara komersial dan berkelanjutan.
Dalam hal investasi, Danantara memiliki fleksibilitas untuk berinvestasi secara global. Namun pada tahun pertama, lanjuta Pandu, fokus utama tetap di Indonesia. Sementara investasi global hanya akan dilakukan jika memenuhi dua syarat utama, yakni dimilikinya unsur transfer pengetahuan dan transfer teknologi ke Indonesia.
“Kami bisa berinvestasi dalam berbagai instrumen, tapi harus bernilai komersial. Adapun sektor-sektor prioritas kami mencakup ketahanan energi, ketahanan pangan, infrastruktur digital (termasuk pusat data), hilirisasi industri, serta kesehatan,” tuturnya.
Baca Juga
Kadin: Pertumbuhan Ekonomi Berkelanjutan Butuh Kolaborasi Lintas Sektor dan Lintas Negara
Pandu mengungkapkan bahwa dalam beberapa pekan ke depan, Danantara akan mengumumkan investasi besar di sektor kesehatan, yang menjadi bagian dari upaya memperkuat sistem ketahanan nasional.
Lebih dari sekadar pembentukan modal, Pandu menekankan bahwa Danantara juga merupakan proyek besar pembangunan sumber daya manusia. Dalam konteks menuju Indonesia Emas 2045, lembaga ini memainkan peran penting dalam meningkatkan produktivitas per kapita dan mencetak talenta global asal Indonesia.
“Saat kita bicara tentang Indonesia Emas 2045, ini bukan hanya tentang menjadi negara maju, tetapi tentang menjadi negara yang mampu bersaing dalam mencetak talenta global,” tegasnya.

