Pemerintah Akan Gelontorkan 6 Insentif Ekonomi Mulai 5 Juni, Apa Saja?
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah akan memberi suplemen bagi pertumbuhan ekonomi di kuartal II dan III 2025. Rencananya, sebanyak enam paket insentif ekonomi akan mulai ditebar mulai 5 Juni 2025.
“Jadi kita akan siapkan enam paket. Sekarang masing-masing kementerian mempersiapkan regulasinya,” kata Airlangga, di kantornya, Jumat (24/5/2025).
Enam paket kebijakan tersebut di antaranya subsidi pembelian motor listrik senilai Rp 7 juta, bantuan pangan untuk periode Juni-Juli 2025, bantuan subsidi upah (BSU) seperti masa pandemi Covid-19, diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), diskon tarif listrik seperti awal tahun, diskon tarif tiket pesawat lewat pajak pertambahan nilai ditanggung pemerintah, serta diskon tarif tol.
“Itu sedang disiapkan, nanti akan diberlakukan per 5 Juni,” ujar dia.
Baca Juga
Otorita Berikan Sejumlah Insentif bagi Investor yang Ikut Bangun IKN
Airlangga menyebut terdapat perubahan pengenaan tarif diskon listrik 50%. Tarif diskon ini tidak lagi berlaku bagi pengguna listrik dari 2.200 volt ampere (VA).
“Kita turunkan di bawah 1.300 VA. Kalau kemarin kan sampai 2.200 VA,” ujar dia.
Baca Juga
Rosan Bakal Beri Dongsung Chemical Insentif Investasi Bila Penuhi Syarat Ini
Airlangga mengatakan pemberian diskon tarif tol dan tiket pesawat dilakukan karena untuk menyambut masa liburan anak-anak sekolah. “Sehingga kita perlu mendukung untuk yang kuartal II dan kuartal III,” jelas dia.

