Menkop Budi Arie Optimistis Raup Untung Rp 1 Miliar Per Kopdes Setahun
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi optimistis pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih memiliki prospek baik dari segi bisnis ke depannya. Ia mengungkap Kopdes Merah Putih memiliki potensi cuan atau keuntungan hingga Rp 1 miliar setiap koperasi per tahun.
"Saya sudah bilang, Kopdes itu pasti untung minimal Rp 1 miliar setahun," katanya seusai menghadiri rapat koordinasi terbatas Satuan Tugas (Satgas) Pembentukan Kopdes Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga
Bukan tanpa alasan, Budi Arie menyebut Kopdes Merah Putih memiliki potensi keuntungan lantaran menyediakan berbagai komoditas yang dibutuhkan masyarakat desa. Bahkan ia meyakini Kopdes Merah Putih akan meraup cuan Rp 1 miliar pada tahun pertama sejak beroperasi.
"Iya dong, sejak dia beroperasi. Beroperasi ya, bukan berdiri. Loh, gimana enggak untung? Barang-barangnya bersubsidi semua. Disalur. Barang subsidi itu hakikatnya, barang subsidi itu adalah barang publik. Betul enggak? Karena itu dia harus disalurkan oleh lembaga milik publik," jelasnya.
Budi Arie menjelaskan, Kopdes Merah Putih memiliki potensi menghadirkan likuiditas perekonomian atau perputaran uang hingga Rp 2.800 triliun setiap tahunnya di tingkat desa. Angka tersebut ditaksir dari hitungan kontribusi mencapai 14% terhadap produk domestik bruto (PDB) nasional.
"PDB itu Rp 20.000 triliun secara nasional, 14%-nya di desa. Artinya berapa? Rp 2.800 triliun uang berputar di desa. Nah, ketika saya bilang bahwa omzet perputaran Rp 2.000 triliun mengerti? Sekarang saja sudah Rp 2.800 triliun perputaran uang di desa," tandasnya.
Sebelumnya dalam rapat koordinasi terbatas bersama Satgas Percepatan Pembentukan Kopdes Merah Putih, Budi Arie mengungkap saat ini proses pembentukan Kopdes Merah Putih sudah memasuki tahap akhir atau finalisasi. Ia memaparkan bahwa skema pendanaan berasal dari pinjaman Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dengan plafon Rp 4-5 miliar per koperasi sesuai kebutuhan.
Baca Juga
Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bisa Menjadi Holding Usaha di Desa
Sementara terkait bentuk kelembagaan Kopdes, bisa bentuk koperasi baru, bisa yang sudah ada, atau bisa juga gabungan antar-koperasi. "Sudah tercatat ada 4.459 desa yang sudah melakukan musyawarah desa khusus, dan 70 Kopdes yang tercatat di Sistem Administrasi Badan Hukum atau SABH," ungkapnya.
Budi Arie menambahkan, awal Juli 2025 merupakan tahap pembentukan badan hukum Kopdes Merah Putih. Setelah itu, secara profesional, perbankan melakukan verifikasi secara sungguh-sungguh.

