Cegah Keracunan, Kemenkes Imbau Jemaah Haji Konsumsi Makanan Sesuai Jadwal Saji
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah mengimbau seluruh jemaah agar mengonsumsi makanan kotak saji sesuai dengan waktu yang telah ditentukan. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya keracunan makanan di kalangan jemaah haji.
Sanitarian KKHI Makkah Dedy Kurniawan menyampaikan bahwa imbauan ini penting untuk menjaga keamanan dan kualitas makanan yang dikonsumsi. Pasalnya, terdapat jeda waktu sekitar 4–6 jam sejak proses pengolahan hingga makanan sampai ke tangan jemaah.
“Kami mengimbau dengan sangat agar para jemaah dapat mematuhi jadwal konsumsi makanan yang tertera pada kotak saji,” ujar Dedy dilansir dari laman resmi Kemenkes, Senin (19/5/2025).
Dedy menjelaskan, makanan yang dibagikan kepada jemaah telah memenuhi standar gizi dan keamanan pangan. Namun jika dikonsumsi melebihi waktu yang disarankan, potensi kerusakan dan kontaminasi dapat meningkat.
“Di kotak saji tertera makan pagi sebaiknya dikonsumsi maksimal pukul 09.00 WAS, makan siang hingga pukul 16.00 WAS, dan makan malam maksimal pukul 21.00 WAS,” jelasnya.
Selain mematuhi waktu konsumsi, jemaah juga diingatkan untuk memeriksa kondisi makanan sebelum disantap. Bila terdapat perubahan warna, aroma tidak sedap, atau tanda-tanda kerusakan lainnya, jemaah diminta untuk tidak mengonsumsinya dan segera melapor kepada petugas kesehatan.
“Kesehatan jemaah adalah prioritas kami. Dengan kerja sama dan kesadaran dari seluruh jemaah untuk mematuhi imbauan ini, kita dapat meminimalkan risiko terjadinya keracunan makanan dan memastikan ibadah haji berjalan lancar dan sehat,” tegas Dedy.
Lebih lanjut, petugas haji juga diminta untuk terus mengedukasi jemaah tentang pentingnya menjaga kesehatan selama berada di Tanah Suci, termasuk dalam hal konsumsi makanan dan minuman. Langkah preventif ini diharapkan dapat membantu seluruh jemaah menjalani ibadah dalam kondisi sehat dan prima.

