Dikepung Pasukan Israel, RS Indonesia di Gaza Rusak Parah
JAKARTA, investortrust.id – Rumah Sakit Indonesia di Gaza Utara mengalami kerusakan parah akibat gempuran militer Israel. Hal ini memicu keprihatinan luas atas pelanggaran terhadap fasilitas medis dan meningkatnya urgensi krisis kemanusiaan di wilayah tersebut.
Baca Juga
Pemimpin Dunia Desak Israel Hentikan Serangan Mematikan di Gaza
Organisasi kemanusiaan Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) dalam pernyataan resmi pada Minggu (18/5/2025) mengungkapkan bahwa serangan udara dan pengepungan bersenjata terhadap rumah sakit tersebut telah melumpuhkan berbagai layanan kesehatan vital.
“Kondisi RS memprihatinkan. Kaca-kaca jendela pecah dan plafon berjatuhan, termasuk di ruang ICU dan ruang operasi,” ungkap MER-C, dikutip dari Antara. MER-C juga melaporkan kerusakan pada bangunan Wisma Joserizal di sekitar area.
Guncangan dari bom-bom yang dijatuhkan pasukan Israel disebut setara dengan gempa bumi oleh warga setempat, menyebabkan alat medis tertimpa reruntuhan dan memperparah situasi operasional di rumah sakit yang sebelumnya telah dibebani oleh lonjakan jumlah korban luka akibat konflik.
Pengepungan
MER-C menyebutkan bahwa RS Indonesia saat ini dikepung oleh drone-drone pengintai Israel, sementara pasukan darat ditempatkan sekitar 500 meter dari sisi utara dan selatan rumah sakit. Semua aktivitas di sekitar lokasi dilarang, memaksa para tenaga medis dan relawan bekerja di bawah ancaman konstan tanpa dukungan logistik yang memadai.
Baca Juga
Israel Gencarkan Serangan Darat ke Gaza, Timur Tengah Kembali Memanas
Hanya tersisa sekitar 20 staf medis yang masih bertahan di lokasi, berjuang menjaga layanan medis dasar tetap berjalan di tengah keterbatasan pasokan dan risiko keselamatan. MER-C menegaskan komitmennya untuk tetap mendukung pelayanan medis dan upaya rehabilitasi RS, sekalipun dalam kondisi yang ekstrem.
Pelanggaran Hukum Internasional
Dalam pernyataannya, MER-C menilai bahwa penyerangan terhadap fasilitas medis tanpa peringatan jelas merupakan pelanggaran berat terhadap hukum humaniter internasional. Organisasi tersebut mendesak pemerintah Israel untuk segera menghentikan eskalasi militer di Gaza serta membuka jalur bantuan makanan dan medis bagi tenaga kesehatan dan pasien.
“Serangan ini bukan hanya menghancurkan infrastruktur medis, tapi juga mengancam fondasi hukum internasional dan prinsip kemanusiaan global,” ujar MER-C.
Serangan terhadap fasilitas kesehatan berisiko memicu tekanan baru terhadap Israel dari komunitas internasional, khususnya negara-negara dengan hubungan historis dan politik di wilayah tersebut. Indonesia, yang selama ini aktif dalam diplomasi kemanusiaan untuk Palestina, diperkirakan akan meningkatkan tekanan di forum internasional seperti PBB dan OKI.
Dari sisi geopolitik, insiden ini turut memperburuk citra Israel di tengah proses gugatan genosida yang masih berlangsung di Mahkamah Internasional (ICJ). Ketegangan yang terus meningkat juga membuka potensi sanksi tambahan dari sejumlah negara yang prihatin terhadap pelanggaran HAM di Gaza.
Di tengah krisis yang kian kompleks, dunia internasional kini menanti apakah tekanan kemanusiaan akan mengubah arah kebijakan militer Israel di Gaza, atau justru memicu eskalasi lebih lanjut yang dapat mengganggu stabilitas kawasan secara lebih luas.

