Partisipasi Kian Aktif, Pemerintah Akui Masih Ada Tantangan dalam Pengembangan Keuangan Syariah
JAKARTA, investortrust.id - Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Penerimaan Negara Bukan Pajak Mochamad Agus Rofiudin menilai, partisipasi masyarakat dalam mendukung keuangan syariah berkelanjutan semakin menunjukkan tren positif. Meski begitu ia mengungkapkan, masih ada sejumlah tantangan untuk mengoptimalkan potensi nasional tersebut.
“Semua ini menunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adaptif dan inovatif dalam menjawab tantangan berkelanjutan melalui pendekatan syariah,” ujarnya, dalam acara Islamic Finance Dialogue, di Jakarta, Senin (26/5/2025).
Agus merujuk pada sejumlah inisiatif di akar rumput yang muncul di berbagai daerah, seperti Program Lumbung Pangan yang melibatkan petani lokal dalam distribusi bantuan pangan, hingga gerakan Sedekah Pohon yang digerakkan komunitas zakat dan peduli lingkungan.
Selain itu, inovasi seperti Kebun Wakaf Produktif dianggap efektif dalam mengoptimalkan lahan yang menganggur untuk mendukung ketahanan pangan sekaligus membuka lapangan kerja. Meski begitu, ia membeberkan tantangan ke depan, yaitu bagaimana menyinergikan semua potensi tersebut dalam sebuah ekosistem keuangan syariah yang inklusif dan berkelanjutan.
“Di sinilah, pentingnya peran pemerintah sebagai fasilitator, regulator, sekaligus katalisator perubahan,” katanya.
Baca Juga
Sokong Penerbitan Sukuk, BPKH Ikut Jadi Penggerak Keuangan Syariah
Menurut Agus, pemerintah telah menempatkan ekonomi syariah sebagai bagian strategis dalam arah kebijakan jangka panjang nasional. Hal itu dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJMN) 2025-2045 yang ditegaskan melalui Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024.
“RPJPN ini bukan hanya cetak biru pembangunan menuju Indonesia Emas 2045, tetapi juga menjadi payung besar bagi pengarusutamaan nilai-nilai keberlanjutan dalam seluruh sektor, termasuk ekonomi dan keuangan syariah,” ucapnya.
Sebagai implementasi, pemerintah bersama Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) telah menyusun Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia 2025-2029 yang mencakup lima pilar utama, yaitu industri halal, keuangan syariah, dana sosial syariah, ekonomi digital syariah, serta penguatan SDM (sumber daya manusia) dan riset.
Terkait agenda keberlanjutan, Agus menyoroti pentingnya dua pilar, yakni sektor keuangan syariah dan dana sosial syariah. Pada pilar pertama, pengembangan produk seperti Green Sukuk dan Sustainable Sukuk menjadi bagian dari upaya pembiayaan agenda pembangunan berkelanjutan atau sustainable development goals (SDG’s).
Baca Juga
BPKH Gelar IFN Indonesia Dialogues 2025, Bahas Masa Depan Keuangan Syariah
Sedangkan pilar kedua, dana sosial seperti zakat, infak, sedekah, dan wakaf diarahkan agar tidak hanya berperan secara karitatif, tapi juga menjadi modal sosial dan ekonomi yang mendukung sektor-sektor strategis seperti pendidikan, lingkungan, ketahanan pangan, dan perlindungan sosial.
“Masterplan ini bukan sekadar dokumen perencanaan, tetapi manifestasi komitmen nasional untuk memastikan prinsip-prinsip syariah berjalan seiring dengan nilai-nilai keberlanjutan global,” kata Agus.

