Asuransi Penerima Manfaat MBG Masih Wacana, Kepala BGN Tunggu Izin Prabowo
JAKARTA, investortrust.id - Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengungkap pemberian asuransi untuk para penerima manfaat makan bergizi gratis (MBG) masih dalam tahap wacana. Ia menyebut saat ini BGN baru meneken kerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan untuk memberikan asuransi kepada relawan atau pekerja di dapur mitra Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Jadi seluruh pekerja ini kita berusaha untuk melindungi agar mereka merasa aman dan nyaman bekerja di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi," ungkapnya usai melakukan rapat koordinasi di kantor Ombudsman, Jakarta, Rabu (14/5/2025).
Sementara pemberian asuransi untuk penerima manfaat MBG, ia menyebut masih dalam tahap wacana. Dadan mengatakan saat ini produk asuransi yang dapat diberikan kepada penerima manfaat MBG belum tersedia di Indonesia. Bahkan ia menyebut telah melakukan koordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait wacana itu.
"Kami sudah koordinasi dengan OJK bahwa produk menyeluruh terkait dengan penerima manfaat ini belum ada produknya. Karena ada dua asosiasi yang mungkin akan terlibat dalam hal seperti ini, yaitu asosiasi asuransi umum dan asosiasi asuransi jiwa," jelasnya.
Meski masih dalam tahap wacana, ia menyebut BGN belum mendeskripsikan secara detail bagaimana mekanisme pemberian hingga seberapa besar premi yang harus dikeluarkan. Lebih lanjut, ia mengakui bakal terlebih dahulu berbicara kepada Presiden Prabowo Subianto untuk menunggu sinyal perizinan.
Kita belum secara detail bagaimana mekanismenya Kemudian berapa besar premi harus dikeluarkan Jadi belum sampai ke arah situ dan terus terang Kita kan belum secara intensif juga berbicara terkait dengan ini dengan Pak Presiden
"Jadi nanti apakah diizinkan atau tidak, atau ada mekanisme lain. Kita sedang melihat ada usulan dari Komisioner OJK untuk melihat peran asuransi di dalam program makan bergizi," jelasnya.

