OJK Imbau Industri Dapen Atur Ulang Strategi Investasi Demi Stabilitas Jangka Panjang
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau industri dana pensiun (dapen) untuk menyesuaikan kembali strategi investasinya guna menjaga stabilitas kinerja jangka panjang di tengah tantangan volatilitas pasar global dan ketidakpastian ekonomi domestik.
Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun (KE PPDP) OJK Ogi Prastomiyono mengungkapkan, di tengah kondisi ketidakpastian yang terjadi saat ini berpengaruh terhadap strategi penempatan investasi dapen.
“Yang mengakibatkan industri yang mengelola dapen perlu mengatur strategi di mana penempatan investasi masih difokuskan pada penempatan instrumen fixed income dengan tetap mengutamakan stabilitas hasil usaha jangka panjang,” ujarnya dalam jawaban tertulis dikutip Kamis (8/5/2025).
Baca Juga
OJK Dorong Asuransi dan Dapen Manfaatkan Momentum di Tengah Tekanan Pasar Modal
Meski begitu, lanjut Ogi, secara portofolio industri dapen selalu memitigasi risiko investasi dengan memperkuat alokasi pada instrumen berbasis pendapatan tetap yang stabil.
Terlepas dari itu, ia menyoroti faktor lainnya yang dapat memengaruhi kinerja dapen, seperti ketidakmampuan pemberi kerja dalam membayarkan iuran pemberi kerja. Di mana, pemberi kerja sebagai wajib pungut dalam hal perusahaan mengalami kesulitan keuangan.
”Dan berdampak pada PHK (pemutusan hubungan kerja) karyawan akan berdampak pada kinerja dapen atau program pensiun yang dimiliki peserta,” kata Ogi.
Baca Juga
Kepemilikan SBN oleh Dapen hingga Ritel Naik, Asing Net Buy Rp 16,83 Triliun
Menurutnya, apabila terjadi PHK maka dilakukan pencairan dana pensiun yang secara ketentuan di bidang ketenagakerjaan juga sebagai dana kompensasi pesangon. “Hal ini akan berdampak pada menurunnya aset dapen,” ucap dia.
Terlepas dari itu, OJK mencatat, hingga Februari 2025 total aset industri dapen mencapai Rp 1.511,71 triliun, meningkat 5,94% secara year on year (yoy). Pertumbuhan tersebut didorong oleh kinerja program pensiun wajib dan program pensiun sukarela yang menorehkan kinerja positif.

