Tumbuh 45,3%, Sompo Insurance Cetak Laba Rp 150,9 Miliar di 2024
JAKARTA, investortrust.id - PT Sompo Insurance Indonesia mencatatkan pertumbuhan laba tahun berjalan sebesar 45,3% secara year on year (yoy) menjadi Rp 150,9 miliar di 2024. Hal tersebut salah satunya didorong total pendapatannya yang juga meningkat.
Presiden Direktur Sompo Insurance Eric Nemitz mengungkapkan, hingga Desember 2024 total pendapatan gabungan (konvensional dan syariah) pihaknya mencapai Rp 3,2 triliun atau tumbuh 7,6% (yoy). Ia bersyukur masih bisa mencatatkan pertumbuhan bisnis, di tengah kondisi ekonomi nasional yang menantang.
“Pencapaian ini didukung oleh penerapan strategi yang tepat, melalui solusi inovatif, serta memperkuat kerja sama dengan para mitra,” ujarnya, dalam keterangan pers, Jumat (2/5/2025).
Baca Juga
Mudik Nyaman dan Aman Saat Lebaran 2025, Sompo Insurance Hadirkan Perlindungan Khusus
Ke depan, lanjut Eric, Sompo Insurance senantiasa terus menunjukkan komitmennya dalam memenuhi kebutuhan nasabah dan mitra bisnis yang beragam melalui berbagai produk, seperti asuransi properti, kendaraan, perjalanan, pengangkutan, serta solusi kesehatan domestik dan internasional.
“Dengan memberikan pelayanan yang prima ditambah dengan produk-produk yang inovatif, kami percaya bahwa semakin banyak orang yang akan mempercayakan perlindungan finansial, properti, dan kesehatan mereka kepada Sompo Insurance,” katanya.
Baca Juga
Sompo Insurance Beberkan 3 Alasan Perlunya Menjaga Kesehatan Karyawan
Menurutnya, sepanjang tahun lalu, lini asuransi properti, kendaraan, dan kesehatan menjadi tiga lini bisnis yang memberikan kontribusi pendapatan premi terbesar, yaitu 82% dari total pendapatan premi atau sekitar Rp 2,4 triliun.
Di sisi bersamaan, Sompo Insurance juga sukses menjaga kesehatan perusahaan, tercermin dari risk based capital (RBC) yang berada di level 242% atau jauh diatas minimum yang diatur Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yaitu 120%. Selain itu, rasio kecukupan investasinya di angka 168%.
“Dari lini bisnis syariah, Sompo Insurance mencatatkan surplus dana tabarru sebesar Rp 60,1 miliar, tumbuh 32,1% (yoy). Sementara RBC tercatat di level 679%,” ucap Eric.
Sejalan dengan aturan OJK yang mewajibkan perusahaan asuransi untuk melakukan pemisahan unit usaha syariah (UUS) atau spin off paling lambat di Desember 2026, dikatakan Eric, Sompo Insurance telah menayangkan pengumuman rencana pemisahan UUS pada November 2024.

