Tetap Diizinkan Beroperasi di Raja Ampat, PT Gag Nikel Apresiasi Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - PT Gag Nikel, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk (ANTM) atau Antam tetap diizinkan untuk melakukan operasi pertambangan di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya. Gag Nikel mengapresiasi langkah pemerintah yang terjun langsung ke lapangan untuk mengawal operasional tambang berkelanjutan di Indonesia.
Sebelum ini, sempat beredar tudingan PT Gag Nikel telah melakukan perusakan dan pencemaran lingkungan akibat kegiatan pertambangan di Pulau Gag. Namun, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahli Lahadalia bersama dengan Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu, dan Bupati Raja Ampat Orideko Burdam mendatangi langsung ke lokasi untuk verifikasi lapangan.
Baca Juga
Prabowo Perintahkan Awasi Operasional PT Gag Nikel meski Izin Tak Dicabut
Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel Arya Arditya menyebut, kehadiran mereka ke wilayah operasi PT Gag Nikel merupakan wujud nyata hadirnya pemerintah dalam memastikan terpenuhinya hak masyarakat dan memastikan pertambangan berkelanjutan yang dilakukan oleh PT Gag Nikel dalam mendukung perekonomian nasional.
"Kami mengapresiasi dan berterima kasih sebesar-besarnya terhadap dukungan pemerintah, baik hal ini Pak Bahlil, Pak Elisa dan Pak Orideko yang terjun langsung bertemu masyarakat dan melihat situasi operasional kami,” kata Arya dalam keterangan resmi, Selasa (10/6/2025).
Selain itu, Arya juga mengapresiasi Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq yang terus melakukan pengawasan terhadap praktik keberlanjutan dan keseimbangan alam di wilayah operasional PT Gag Nikel.
PT Gag Nikel juga memastikan bahwa perusahaan akan terus kooperatif dan menegakan prinsip good mining practices dalam operasional tambang. Apalagi, PT Gag Nikel merupakan kepanjangan tangan pemerintah, karena merupakan bagian dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
"Kami juga siap mendukung langkah Menteri LH dalam melakukan pendalaman terhadap upaya pemulihan lingkungan yang selama ini telah dilakukan oleh Gag Nikel," ucap Arya.

Baca Juga
Ini 4 Perusahaan yang Izin Tambangnya Dicabut di Raja Ampat, Tak Ada Gag Nikel
Sementara itu, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyebutkan, pencabutan empat IUP perusahaan di kawasan Raja Ampat yang dilakukan pemerintah adalah berdasarkan evaluasi dari aspek lingkungan, teknis, serta masukan dari masyarakat dan pemerintah daerah.
PT Gag Nikel sendiri disebut Bahlil telah menerapkan good mining practices dan sesuai dengan analisis mengenai dampak lingkungan hidup (Amdal). Selain itu, PT Gag juga berada di luar wilayah global geopark.
“Untuk PT Gag karena itu adalah dia melakukan sebuah proses penambangan yang menurut dari hasil evaluasi tim kami itu bagus sekali. Itu alhamdulillah sesuai dengan Amdal, sehingga karena itu juga adalah bagian dari aset negara selama kita awasi betul,” ucap Bahlil di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
Pemilik tambang nikel di Raja Ampat
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menjelaskan bahwa tambang nikel di Pulau Gag dikelola oleh PT Gag Nikel merupakan bagian kontrak karya yang diberikan kepada investor asing pada 19 Februari 1998. Namun setelah itu, tambang diambil alih negara dan pengelolaannya diserahkan ke Antam.
Sementara eksplorasi awal di Pulau Gag dilakukan pada 1972. Eksplorasi dilanjutkan pada 1999-2002 dan perpanjangan eksplorasi pada 2006-2008.
Adapun tahapan studi kelyakan pada 2008-2013 dan kegiatan konstruksi pada 2015-2017. Pada 30 November 2017 tahap operasi produksi dimulai dan izin diberikan hingga November 2047.
Berdasarkan izin dari Kementerian ESDM, kegiatan produksi tambang dimulai pada 2018.
Diakuisisi Antam
Gag Nikel saat ini sepenuhnya dimiliki dan dikendalikan oleh PT Aneka Tambang Tbk (Antam), perusahaan BUMN yang bergerak di bidang pertambangan.
Awalnya, saham PT Gag Nikel dimiliki Asia Pacific Nickel Pty Ltd (APN) sebesar 75% dan Antam sebesar 25% . Pada 2008, Antam berhasil mengakuisisi semua saham APN, sehingga sejak itu PT Gag Nikel berada di bawah kendali penuh Antam.
Dengan demikian, saat ini pemilik tunggal PT Gag Nikel adalah PT Aneka Tambang Tbk.

