Bagikan

Diskon Tiket Pesawat Saat Libur Sekolah, Untungkan Masyarakat? Ini Respons Inaca

 

JAKARTA, investortrust.id -  Indonesia National Air Carriers Association (Inaca) menilai kebijakan insentif berupa diskon pajak pertambahan nilai (PPN) ditanggung pemerintah (DTP) sebesar 6% untuk tiket pesawat selama periode libur sekolah dan Iduladha 2025 lebih bersifat populis dibandingkan strategis.

 

Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal INACA, Bayu Sutanto saat dihubungi investortrust.id pada Selasa (10/6/2025).

 

“Kalau dari sisi populisnya mungkin tepat dengan diskon PPN DTP 6% tersebut, tetapi kalau dari sisi benefit untuk pax dan peningkatan ekonomi mungkin enggak pas dengan kebijakan yang berlaku sejak Kamis (5/6/2025) sampai dengan Kamis (31/7/2025) periode libur sekolah,” katanya.

 

Bayu menambahkan, penumpang pesawat didominasi keluarga yang tentunya sudah merencanakan liburan jauh-jauh hari untuk mendapatkan harga lebih terjangkau.

 

 

Baca Juga

Bandara Soekarno-Hatta dan I Gusti Ngurah Rai Tersibuk Selama Arus Mudik, Ini Destinasi Favoritnya

 

 

“Umumnya mereka sudah merencanakan jauh hari, 2-3 bulan sebelum liburan, membeli tiket, hotel, transpor lokal, tiket destinasi dan lain-lain agar lebih murah dibandingkan saat mendekati liburan tersebut,” tuturnya.

 

Bayu turut mencontohkan, harga tiket rute Jakarta–Yogyakarta (CGK–YIA) satu arah pada Maret–April masih berada di kisaran Rp 800.000 hingga Rp 1 juta. Namun, saat memasuki Juni–Juli, harga melonjak ke Rp 1 juta hingga Rp 1,2 juta. “Dengan diskon 6% pun masih lebih murah beli tiketnya di Maret -April,” terangnya.

 

Ia juga menyampaikan, lonjakan jumlah penumpang di masa liburan merupakan pola musiman yang sudah berlangsung bertahun-tahun, sehingga tidak sepenuhnya bisa dikaitkan dengan stimulus fiskal jangka pendek, seperti diskon PPN.

 

Anyway, kita lihat nanti dampak positifnya cukup besar atau tidak (kebijakan diskon tiket pesawat di libur sekolah dan Iduladha),” pungkas Bayu.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1743952226/investortrust-bucket/images/1743952224349.jpg
Pesawat Lion Air parkir di Bandara Internasional Lombok Praya. Foto: Investortrust/Mohammad Defrizal ()
Source:

 

Pemerintah memberikan diskon tiket angkutan umum selama masa libur sekolah, yakni Juni dan Juli 2025. Dengan diskon tiket pesawat, kereta api, dan kapal laut ini, pemerintah berharap masyarakat melakukan perjalanan di dalam negeri selama masa libur sekolah. 

 

“Dalam rangka masuk libur untuk anak-anak sekolah, dan tahun ajaran baru maka akan diberikan diskon transportasi. Ini diharapkan kegiatan anak-anak libur sekolah mereka bisa meningkatkan kegiatan ekonomi dalam negeri dengan melakukan perjalanan dalam negeri,” kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (2/6/2025) lalu.

 

Sri Mulyani membeberkan, pemerintah memberikan diskon PPN tiket pesawat sebesar 6% untuk pesawat kelas ekonomi pada periode Juni dan Juli 2025. Dengan anggaran yang disiapkan sebesar Rp 430 miliar, subsidi ini diperkirakan akan dinikmati oleh 6 juta penumpang.

 

Baca Juga

AP: Tiga Bandara Akan Layani Rute Internasional Kembali

 

Pemerintah juga memberikan diskon tiket kereta api sebesar 30% pada periode Juni dan Juli 2025. Dengan anggaran sebesar Rp 300 miliar, diskon tiket kereta api tersebut diperkirakan dinikmati oleh 2,8 juta penumpang.

 

Selanjutnya, pemerintah memberikan diskon tiket angkutan laut sebesar 50%. Anggaran yang disediakan untuk insentif tersebut sebesar Rp 210 miliar yang disalurkan pada Juni dan Juli 2025. Sri Mulyani memperkirakan, diskon tiket angkutan laut ini akan dinikmati oleh sekitar 500.000 penumpang.

 

“Ini semuanya dilakukan di bulan Juni dan Juli. Dengan keseluruhan total anggaran tiket kereta api, tiket pesawat kelas ekonomi dan tiket angkutan laut adalah Rp 0,94 triliun,” katanya.

 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024