Longsor Tambang Batuan Makan Korban, Legislator Minta Pemerintah Perketat Pengawasan
JAKARTA, Investortrust.id -- Anggota Komisi XII DPR RI Rico Alviano menyoroti kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda yang menewaskan 19 orang. Ia meminta pemerintah memperketat pengawasan terhadap aktivitas tambang batuan (Galian C) di wilayah lain seluruh Indonesia.
“Kami meminta perbaikan tata kelola aktivitas tambang batuan atau dulu yang dikenal dengan Galian C. Kami melihat saat ini masih banyak aktivitas tambang batuan yang dikelola tanpa mengindahkan ketentuan yang berlaku,” kata Rico Alviano, dalam keterangannya, Senin (2/6/2025).
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengatakan prosedur penambangan batuan telah diatur secara ketat di dalam UU Nomor 2/2025 tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, baik dari proses perizinan, studi kelayakan, eksplorasi, produksi, hingga aspek lingkungan. "Kendati demikian dalam praktiknya ketentuan tersebut banyak dilanggar karena pengusaha ingin menekan faktor biaya atau keinginan untuk mendapatkan untuk besar tanpa mempertimbangkan risiko jangka panjang," ujarnya.
Rico menyebut, berdasarkan data yang dikumpulkan Kementerian ESDM, kasus longsornya tambang batuan Gunung Kuda terjadi karena kemiringan lereng lokasi penambangan batuan mencapai 45 derajat. Menurutnya kondisi tersebut menjadi rawan longsor karena proses penambangan yang tidak menggunakan teknik terasering tetapi metode pemotongan batu dari bawah (under cutting) yang memicu pergerakan tanah.
Baca Juga
Longsor Tambang di Cirebon Telan 17 Nyawa, Ini Fakta Mengejutkan di Balik Bencana
Kendati demikian, Rico mengapresiasi langkah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi yang telah mencabut izin tiga operator tambang batuan di Gunung Kuda. Selain itu Polda Jawa Barat juga telah menetapkan dua tersangka dalam kasus ini.
“Langkah cepat Gubernur Jabar dan Kapolda Jabar layak diapresiasi karena ini menjadi peringatan bagi operator pertambangan batuan agar mereka tetap menjalankan operasi pertambangan sesuai SOP,” ucapnya.
Ia mendesak Kementerian ESDM untuk meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas penambangan di tanah air. Menurutnya perlu dilakukan pendataan penambangan-penambangan yang ada di Indonesia serta melakukan identifikasi kerawanan proses penambangan.
“Kami berharap peristiwa longsornya tambang batuan Gunung Kuda ini tidak terulang kembali, karena pasti korbannya adalah masyarakat kecil,” ungkapnya.
Sebelumnya diberitakan sebanyak 19 korban tewas akibat longsor di area tambang batuan Gunung Kuda, Desa Cipanas, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Jumat (30/5/2025) pukul 10.00 WIB. Sedangkan 7 korban lainnya mengalami luka-luka.
Baca Juga
ESDM Terjunkan Inspektur Tambang, Selidiki Longsor di Cirebon

