Pertamina Hulu Indonesia Amankan Pasokan Gas Jumbo untuk Listrik Nasional hingga 2027
JAKARTA, Investortrust.id – PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) menandatangani dua perjanjian jual beli gas (PJBG) dengan Grup PLN sebagai langkah strategis mendukung ketahanan energi dan listrik nasional sekaligus kebijakan transisi energi Pertamina.
Penandatanganan dilaksanakan pada perhelatan The 49th Indonesian Petroleum Association (IPA) Convention & Exhibition di ICE BSD, Tangerang, pekan lalu yang difasilitasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) selaku regulator.
Baca Juga
Energi dari Kalimantan untuk Indonesia, Produksi Minyak PHI Triwulan I Capai 58.300 BPH
Kedua PJBG yang disepakati adalah perjanjian antara PT Pertamina EP dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia (Tanjung Batu Kaltim) dengan total volume pasokan gas 5 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022-2027. Sementara perjanjian kedua antara PT Pertamina (Persero)/kontraktor kontrak kerja sama (KKKS) East Kalimantan dengan PT PLN (Persero) dan PT PLN Energi Primer Indonesia dengan total pasokan gas antara 10 hingga 36 miliar british thermal unit per hari (BBTUD) untuk kebutuhan kelistrikan periode kontrak 2022-2026.
Direktur Utama PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) Sunaryanto menegaskan, PHII berkomitmen mendukung amanat Asta Cita Presiden Prabowo Subianto guna mewujudkan swasembada energi.
“Langkah konkret PHI untuk mendukung kemandirian energi nasional adalah dengan meningkatkan kinerja dan terus berinvestasi dalam pengeboran ekplorasi dan eksploitasi untuk menemukan sumber daya baru, menambah cadangan, dan mempertahankan produksi migas lapangan-lapangan yang sudah mature,” ungkap dia dalam keterangannya, Senin (26/5/2025).
Sunaryanto menambahkan, PHI bersama seluruh anak perusahaan dan afiliasinya berupaya mewujudkan rantai pasok yang kuat dan meningkatkan efisiensi. “Kami juga mendorong inovasi serta penerapan teknologi pada operasi dan bisnis perusahaan berdasarkan praktik terbaik di industri hulu migas nasional dan dunia guna mempertahankan tingkat produksi lapangan-lapangan migas onshore dan offshore di wilayah Kalimantan,” ujarnya.
Untuk mendukung keberlanjutan produksi migas dari wilayah Kalimantan, PHI menerapkan prinsip environmental, social, and governance (ESG) dalam setiap kegiatan operasi dan bisnis. Dalam aspek governance, PHE menerapkan zero tolerance on bribery dengan menerapkan langkah-langkah pencegahan fraud dan memastikan perusahaan bersih dari penyuapan.
Baca Juga
Laba Pertamina Dipoyeksi Rp 50 Triliun, Simak Rahasia Kesuksesan dan Kontribusi ke Negara
Salah satunya implementasi Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) yang telah terstandardisasi ISO 37001:2016. Melalui sistem ini, PHI terus mengembangkan pengelolaan operasi yang prudent dan excellence untuk mewujudkan visinya menjadi perusahaan minyak dan gas bumi kelas dunia.
PT Pertamina Hulu Indonesia (PHI) merupakan bagian subholding upstream Pertamina yang mengelola operasi dan bisnis hulu migas di Regional 3 Kalimantan yang meliputi zona 8, zona 9 dan zona 10 sesuai prinsip ESG. Pada 2024, PHI mencatatkan produksi minyak dan gas bumi sebesar 58,4 ribu barel minyak per hari (MBOPD) dan 621,2 juta standar kaki kubik gas per hari (MMSCFD).

