main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. business

Dibandingkan dengan Malaysia, Pajak Mobil RI Dinilai Terlalu Tinggi 



JAKARTA, investortrust.id - Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) mengungkapkan adanya keluhan produsen otomotif negara lain terkait tarif pajak kendaraan roda empat di Indonesia yang dianggap sangat mahal. Bahkan terhitung paling tinggi setelah Singapura.

Sekretaris Umum Gaikindo Kukuh Kumara menyampaikan, komponen pajak mobil di Indonesia yang dinilai sangat tinggi di antaranya adalah Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan PPN. Kedua komponen pajak tersebut, kata Kukuh, jauh lebih tinggi dibandingkan dengan yang diterapkan di Malaysia.

"Saya pernah (hadir) di forum internasional di Vietnam, dapat komplain dari Amerika, Indonesia termasuk salah satu negara di dunia yang pajak mobilnya paling tinggi setelah Singapura," ucapnya pada acara Diskusi Menakar Efektivitas Insentif Otomotif di Kemenperin, Senin (19/5/2025).

Kukuh juga mengungkapkan, konsumen semakin terbebani dengan adanya tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) yang tinggi, ditambah  biaya bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB). Tingginya pajak-pajak tersebut menurut Kukuh bsia membuat penjualan kendaraan roda empat di Tanah Air semakin menurun.

 

Baca Juga

Pemerintah Bantu Dongkrak Industri Otomotif dengan Kebijakan Harmonisasi Bauran Energi

 

Kukuh menjelaskan, beban pajak yang harus dibayarkan kepada konsumen cukup besar. Ia mencontohkan, mobil yang baru keluar dari pabrikan dihargai Rp 100 juta, namun konsumen harus membayar  Rp 150 juta akibat komponen pajak yang tinggi.

"Misal, mobil keluar pabrik Rp 100 juta, sampai ke end customer bayarnya Rp 150 juta, jadi Rp 50 jutanya itu pajak. Nah ini mungkin yang menjadi salah satu kendala di kita," ungkap Kukuh.

Lebih lanjut, Kukuh pun membandingkan pajak kendaraan bermotor di Indonesia dengan Malaysia.  Ia  mengambil contoh salah satu merek mobil, yakni Avanza yang sama-sama diproduksi di dua negara, namun memiliki pungutan pajak yang berbeda.

"Di sana (Malaysia) pajak tahunannya enggak lebih dari Rp 1 juta. Di sini (Indonesia) 6 juta. Jadi bisa dibayangkan kalau itu dikurangin kan lumayan, atau dibikin lebih rasional," bebernya.



 

BERITA TERKAIT

  • Dibandingkan dengan Malaysia, Pajak Mobil RI Dinilai Terlalu Tinggi 

    19/05/2025, 10.12 WIB
  • Pengusaha Sawit Nilai Harga CPO Terlalu Tinggi, Khawatir Apa?

    14/05/2025, 08.07 WIB
  • Bintang Barcelona Lamine Yamal Tolak Dibandingkan dengan Lionel Messi

    30/04/2025, 08.22 WIB
  • Makin Nge-Trend Mobil Irit BBM dan Ramah Lingkungan, Penjualan Mobil Hybrid Suzuki Naik

    19/05/2025, 10.46 WIB
  • Dasco Nilai Terlalu Jauh Kaitkan Pertemuan Prabowo-Megawati dengan Isu Koalisi

    04/06/2025, 13.50 WIB

ARTIKEL POPULER