UMKM Bangkit di IKN, Otorita Siapkan Zona Usaha Modern di Sepaku
PENAJAM PASER UTARA, Investortrust.id - Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) memberi pelaku usaha mikro kecil menengah (UMKM) kawasan usaha di area proyek pembangunan IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur, yang tertata dan layak, yakni di Kecamatan Sepaku.
"Kami memberikan ruang usaha atau berjualan di area yang tertata dan layak bagi pelaku UMKM dan pedagang kaki lima (PKL) di area proyek," ujar Deputi Bidang Sosial, Budaya dan Pemberdayaan Masyarakat OIKN, Alimuddin ketika ditanya mengenai PKL di area proyek pembangunan di Sepaku, Penajam Paser Utara, Selasa (13/5/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Desain Kawasan Yudikatif & Legislatif IKN Siap Tayang, Tinggal Tunggu Restu Prabowo
Dia mengatakan, kolaborasi lintas sektoral menciptakan ruang berjualan yang tertata dan layak di dekat area proyek. Sementara UMKM atau PKL memiliki peran dalam memenuhi kebutuhan makan dan minum pekerja saat melakukan pengerjaan pembangunan.
OIKN juga memberikan edukasi mengenai tata kota, aturan berjualan, serta pentingnya penyajian makanan dan minuman untuk memastikan yang disajikan aman dikonsumsi para pekerja.
"Penanganan cepat dibutuhkan agar keberadaan UMKM atau PKL tidak menjamur bukan saja di area proyek, tetapi di seluruh kawasan IKN dan menjadi persoalan sosial di kemudian hari," katanya.
Baca Juga
Uji Coba Kereta Tanpa Rel di IKN Resmi Berakhir, Unit Dikembalikan ke China
OIKN juga sedang menyusun peraturan teknis penataan kawasan inti pusat pemerintahan (KIPP), termasuk pengaturan perdagangan di kawasan IKN. Penataan kawasan dilakukan sebagai langkah preventif agar dampak negatif, seperti persoalan kebersihan, keamanan, hingga kesehatan bisa dicegah sejak dini
Otorita IKN juga bakal memberikan tanda larangan berjualan di sejumlah titik karena berdampak pada keselamatan dan keindahan. "Seperti berjualan di jalan bypass dilarang karena merupakan jalur bebas hambatan yang bisa membahayakan keselamatan," kata Alimudin.

