main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. business

Kemenkop Gandeng Kejagung Awasi Kopdes Merah Putih

 

JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Koperasi menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk pengawasan, pendampingan hukum, dan mitigasi risiko, terkait proses pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih di seluruh desa di Indonesia.

 

"Karena ini melibatkan anggaran besar, maka perlu mitigasi risiko sejak perencanaan dan pengawasan dan juga agar tujuan mulia dari program Kopdes/kel Merah Putih ini bisa kita wujudkan," ungkap Menteri Koperasi (Menkop) Budi Arie Setiadi saat beraudiensi dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025).

 

Lebih dari itu, bagi Menkop, pendampingan hukum dan mitigasi risiko menjadi hal yang penting agar kredibilitas program strategis ini bisa dijaga bersama.

 

"Kami juga meminta Kejagung untuk membina dan mendidik para Kepala Desa, khususnya pengelola dan pengawas Kopdes/Kel Merah Putih bisa menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat desa," paparnya.

 

Baca Juga

Kopdes Merah Putih Dapat Kredit Rp 4-5 Miliar dari Himbara

 

Budi Arie menjelaskan, tujuan dari pembentukan Kopdes/Kel Merah Putih adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, memutus rantai distribusi yang panjang, sampai menghilangkan rentenir, sehingga warganya bisa makmur dan desanya maju.

 

"Saat ini, program Kopdes/Kel Merah Putih baru tahap pembentukan kelembagaan secara legalitas. Nanti, pada tahap kedua, yaitu pembangunan dan pengoperasian, ada titik-titik rawan sehingga perlu dikawal," jelasnya.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1746607767/investortrust-bucket/images/1746607774935.jpg
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi dan Jaksa Agung ST Burhanuddin saat konferensi pers usai rapat audiensi di kantor Kejagung, Jakarta, Rabu (7/5/2025). Foto: Humas Kemenkop ()
Source:

 

Mantan Menkominfo itu berharap, lantaran Kopdes Merah Putih menjadi proyek yang melibatkan anggaran yang besar, maka perlu dimitigasi dan dikawal dengan baik.

 

"Saya percaya warga desa masih berkomitmen untuk menjaga dengan baik keberadaan Kopdes/Kel Merah Putih ini," imbuhnya.

 

Budi Arie pun menekankan, inti dari audiensi tersebut adalah permohonan dukungan dari Kejagung dalam hal pendampingan hukum dan legal audit, agar tidak terjadi penyimpangan anggaran dan program sejak perencanaan, implementasi, hingga evaluasi.

 

Bahkan, sambungnya, dukungan fasilitasi kajian hukum bersama untuk merumuskan skema pembiayaan yang sesuai prosedur dan aman secara hukum, khususnya untuk dana modal investasi dan modal operasional. 

 

"Lalu, butuh dukungan pengawalan implementasi kerja sama dengan pemerintah dan Himbara agar selaras dengan prinsip akuntabilitas dan transparansi publik," terangnya.

 

Baca Juga

Menko Zulhas: Kopdes Merah Putih Bisa Menjadi Holding Usaha di Desa

 

Bukan Asal-asalan

 

Dalam kesempatan yang sama, Jaksa Agung ST Burhanuddin menyatakan, pembentukan 80.000 Kopdes Merah Putih di seluruh desa di Indonesia bukanlah pekerjaan yang mudah dan asal-asalan. Tapi, memerlukan satu keseriusan dan satu itikad yang sama yaitu mensejahterakan masyarakat desa.

 

"Utamanya, kita akan melakukan pendampingan serta tindakan preventif yang sifatnya mengingatkan," ucap Jaksa Agung.

 

Sehingga, ST Burhanuddin akan memasukkan pengawasan program Kopdes Merah Putih ke dalam aplikasi Jaga Desa (Jaksa Garda Desa) yang dimiliki Kejagung. Aplikasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat desa, mencegah tindak pidana termasuk korupsi di tingkat desa, serta mengawal pembangunan desa melalui Dana Desa. 

 

Program aplikasi Jaga Desa ini juga bertujuan untuk mendekatkan layanan hukum kepada masyarakat desa dan memastikan penggunaan dana desa secara efektif, akuntabel, dan transparan. 

 

"Melalui aplikasi Jaga Desa ini, kita ingin mengurangi Kepala Desa yang terkriminalisasi hingga Kades yang kurang memahami mekanisme pertanggungjawaban," ujarnya.

 

Adapun usai pertemuan ini, ST Burhanuddin memastikan akan segera dilakukan penandatanganan MoU antara Kejagung dengan Kemenkop terkait pendampingan hukum dan mitigasi risiko dari Kopdes/Kel Merah Putih.

 

 

BERITA TERKAIT

  • Kemenkop Gandeng Kejagung Awasi Kopdes Merah Putih

    07/05/2025, 08.44 WIB
  • Kemenkop: 1.247 Kopdes Merah Putih Sudah Terbentuk di Jawa Timur

    30/04/2025, 12.43 WIB
  • Kemenkop Dorong Kerja Sama Kopdes Merah Putih dengan KUD

    01/05/2025, 10.51 WIB
  • Kopdes Merah Putih Dapat Kredit Rp 4-5 Miliar dari Himbara

    02/05/2025, 08.08 WIB
  • HIPMI Siap 'All Out' Dukung Kopdes Merah Putih Gagasan Presiden Prabowo

    07/05/2025, 15.46 WIB

ARTIKEL POPULER

  • Ecentio Tumbler Navy Selling
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATED
  • TEST DEV BERITA DATAWRAPPER UPDATEDssss