Layanan Worldcoin dan WorldID Dihentikan Sementara di Indonesia, TFH Siap Ikuti Regulasi Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Tools for Humanity (TFH) yang mengembangkan Worldcoin dan protokol World ID secara resmi menghentikan sementara layanan verifikasi identitas biometrik di Indonesia. Langkah ini diambil di tengah upaya perusahaan mencari kejelasan mengenai persyaratan izin dan lisensi yang berlaku di Tanah Air.
“World telah menghentikan sementara layanan verifikasi di Indonesia secara sukarela dan saat ini tengah mencari kejelasan terkait persyaratan izin dan lisensi yang relevan,” tulis TFH dalam pernyataan tertulis yang diterima investortrust.id, Senin (5/5/2025).
Perusahaan asal Amerika Serikat (AS) itu menyatakan pihaknya berharap dapat melanjutkan dialog konstruktif dengan pemerintah yang sudah berjalan selama setahun terakhir. Perusahaan juga menyatakan siap menindaklanjuti jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman dalam proses perizinan sebelumnya.
“Jika terdapat kekurangan atau kesalahpahaman terkait perizinan kami, kami tentu akan menindaklanjutinya,” lanjut pernyataan tersebut.
Baca Juga
Kupas Tuntas Worldcoin dan WorldID, Proyek Kripto yang Dibekukan Komdigi
TFH juga menekankan bahwa teknologi baru, seperti halnya ponsel, mobil, atau komputer, sering kali disambut dengan skeptisisme di awal kemunculannya sebelum akhirnya diterima secara luas oleh masyarakat dan pemangku kepentingan. “Hal ini yang menjadi alasan Tools for Humanity sangat berhati-hati dalam memperkenalkan World di Indonesia,” ungkap TFH.
Dalam proses peluncurannya, TFH mengklaim telah melakukan berbagai langkah sosialisasi dan edukasi publik. Perusahaan juga mengadakan diskusi berkelanjutan dengan instansi pemerintah guna memastikan kepatuhan terhadap seluruh regulasi yang berlaku. “Kami menginformasikan masyarakat melalui konferensi pers, acara publik, dan kampanye edukatif sebelum meluncurkan layanan kami,” jelas TFH.
Salah satu teknologi utama yang dikembangkan TFH adalah World ID, sebuah sistem identitas berbasis iris mata yang digunakan untuk memverifikasi keunikan individu secara global di era kecerdasan buatan (AI). TFH menekankan bahwa sistem ini tidak menyimpan data pribadi dan kendali informasi sepenuhnya ada di tangan pengguna.
“Kami memanfaatkan teknologi untuk memverifikasi keunikan individu, terlebih ketika misinformasi, disinformasi, pencurian identitas, dan deep fake merajalela. Proses ini dilakukan tanpa menyimpan data pribadi siapa pun. Informasi tidak dapat diakses oleh World maupun pihak kontributor seperti TFH,” tegas perusahaan.
Baca Juga
Bedakan Manusia dengan AI, Tools for Humanity Luncurkan Orb Mini Berbentuk Ponsel
Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) membekukan status TDPSE milik PT Sandina Abadi Nusantara, perusahaan yang menjalankan operasional Worldcoin di Indonesia, dan menjadwalkan pemanggilan terhadap PT Terang Bulan Abadi yang belum terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE).
Langkah Kemenkomdigi merupakan sebagai bentuk pengawasan terhadap entitas teknologi global yang mengoperasikan layanan dengan potensi dampak besar terhadap privasi dan perlindungan data pribadi masyarakat.
Di tengah dinamika regulasi tersebut, TFH menyatakan tetap terbuka untuk kerja sama dan menegaskan komitmen terhadap transparansi dan tanggung jawab. Belum ada keterangan resmi apakah TFH akan mengajukan izin baru atau melakukan perombakan sistem untuk menyesuaikan dengan regulasi di Indonesia. (C-13)

