Pembangunan 'Flyover' Sitinjau Lauik Tahap I Dimulai, Kementerian PU Targekan Pembebasan Lahan Tuntas Juli
PADANG, Investortrust.id - Kementerian Pekerjaan Umum (PU) memulai pembangunan flyover atau Jalan Layang Sitinjau Lauik Tahap I yang menghubungkan Kota Padang dan Solok, Sumatera Barat (Sumbar) yang ditandai dengan peletakan batu pertama.
"Hari ini kita mulai pengerjaan flyover Sitinjau Lauik I dan prosesnya memang masih akan sedikit panjang karena ada pembebasan lahan," kata Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo di Padang, Sabtu (3/5/2025) dilansir Antara.
Baca Juga
Jasa Marga: Integrasi Tol Japek - Jalan Layang MBZ Pangkas Waktu Tempuh Perjalanan 60%
Menteri PU mengatakan, pembebasan lahan untuk proyek flyover Sitinjau Lauik I tersebut termasuk, 10,1 hektare (ha) lahan milik masyarakat. Dia berharap prosesnya dapat berjalan sesuai target. "Target dari gubernur tuntas paling lambat Juli 2025," ujarnya.
Sementara itu, untuk proses 8,6 ha lahan berupa hutan lindung, Dody Hanggodo menyampaikan bahwa pemerintah provinsi telah menyurati Menteri Kehutanan untuk memulai proses pinjam pakai kawasan hutan.
Ia berharap, selama pemerintah setempat, baik itu provinsi maupun daerah menyelesaikan proses pembebasan lahan masyarakat, maka urusan pinjam pakai kawasan hutan diharapkan bisa diselesaikan dalam kurun waktu yang sama. "Sehingga dalam tahun ini juga bisa benar-benar memulai proses konstruksinya," harap dia.
Baca Juga
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi VI DPR asal Sumatera Barat Andre Rosiade mengatakan, pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik sangat mendesak mengingat pentingnya keberadaan ruas jalan itu bagi masyarakat termasuk mendukung perekonomian di Ranah Minang.
Andre mengatakan, pembangunan Jalan Layang Sitinjau Lauik merupakan salah satu bentuk komitmen dari Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat di Sumbar dalam mendukung pembangunan infrastruktur serta mempercepat pertumbuhan ekonomi.

