Bagikan

Hubungan Megawati dan Prabowo Renggang? Hasan Nasbi Beberkan Fakta Ini

 

 

JAKARTA, investortrust.id - Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan atau Presidential Communication Office (PCO), Hasan Nasbi membeberkan hubungan antara Presiden Prabowo Subianto dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri yang oleh sebagian masyarakat dianggap sedang renggang. 

 

Menurut Hasan, meskipun publik kerap menilai keduanya tengah berjarak, framing (pembingkaian) jarak antara para tokoh bangsa tersebut lebih banyak datang dari persepsi luar.

 

Baca Juga

Mahasiswi ITB Pembuat Meme Prabowo dan Jokowi Ditangkap, Hasan Nasbi Buka Suara 

 

 

Kan memang mereka deket, kan tokoh-tokoh bangsa ini semua ini dekat. Jadi, orang aja yang membuat framing ada jarak. Tokoh-tokoh bangsa ini semuanya dekat,” ujar Hasan saat ditemui usai diskusi yang digelar Gerakan Milenial Pencinta Tanah Air di Agreya Coffe, Menteng, Jakarta, Sabtu (10/5/2025).

 

Hasan Nasbi juga merespons perihal pernyataan Megawati yang sempat berkelakar terkait seorang “Presiden yang kangen nasi goreng buatannya” dalam sebuah forum, yang dinilai publik sebagai sapaan tersirat kepada Prabowo.

 

Hasan menegaskan, hubungan antara Prabowo dan Megawati masih terjalin baik. Alhasil, kedua tokoh itu berpeluang bertemu kembali dalam waktu dekat.

 

Ya tidak tertutup kan, sudah ada yang ketemuan kan kemarin,  nggak tertutup. Tapi kapannya kan hanya mereka yang tau. Ha, ha, ha,... Gitulah kira-kira,” ucap Hasan.

 

Baca Juga

Vaksin TBC Bill Gates yang Diuji di Indonesia Sudah Aman, Ini Penjelasan PCO  

 

Meski tidak memberikan tanggal atau kepastian waktu, Hasan Nasbi menyiratkan bahwa komunikasi antara keduanya tetap terjalin dan tidak sesulit yang digambarkan publik. 

 

“Saya pun nggak tau detailnya. Pastinya kapan, saya nggak tau,” imbuh Hasan.

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024