Kisah Penajam Eco City Penyangga IKN: Tanah Siap Bangun, Investor Masih Ragu
JAKARTA, investortrust.id - Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) menyebut bahwa tanah yang dipersiapkan Badan Bank Tanah di Penajam Eco City alias kota penyangga Ibu Kota Nusantara (IKN), Kalimantan Timur belum menarik investor, baik domestik maupun mancanegara.
''Sampai sekarang belum ada investornya yang masuk (ke Penajam Eco City),'' kata Direktur Jenderal Kawasan Permukiman Kementerian PKP Fitrah Nur saat ditemui di kantor Kementerian PKP, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (22/5/2025) malam.
Baca Juga
Menteri Ara Bakal Bahas 120 Ha Lahan Perumahan MBR di Penajam Eco City, Cek!
Namun, kata Fitrah, sudah banyak rumah subsidi yang tersebar di sekitar IKN, seperti di Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kota Balikpapan.
''Nah, sebenarnya itu (Penajam Eco City) di luar delineasi IKN. Itu termasuk subsidi biasa, FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) begitu,'' tambah dia.
Sebelumnya, Kepala Badan Bank Tanah (BBT) Parman Nataatmadja menyebut, pihaknya akan menawarkan 120 hektare (ha) lahan di Penajam Eco City, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur sebagai kawasan penyangga IKN seusai penyelesaian 73 ha hamparan tanah di empat lokasi, yakni Kepulauan Riau, Jawa Tengah, Sumatera Utara, dan Jawa Barat.
Baca Juga
Badan Bank Tanah Siapkan 120 Ha Lahan buat Perumahan MBR di Penajam Eco City
“Kita tawarkan yang prioritas dahulu, ini (73 ha) dahulu. Kalau sudah deal baru kita tawarkan tahap kedua yang lebih besar. PPU (Penajam Paser Utara) tetap 120 hektare, terus ada di beberapa tempat lagi,” ucap Parman beberapa waktu lalu.
Dia mengatakan, penawaran lahan yang dikantongi Badan Bank Tanah akan dilakukan secara bertahap untuk mendukung program 3 juta rumah. “Kalau langsung (ditawarkan), nanti semuanya enggak jadi lagi, karena 73 hektare itu bisa dibangun 7.000 (rumah). Enggak gampang dong bangun 7.000 rumah tapak,” pungkas Parman.

