Panasonic Manufacturing Indonesia Pastikan Tidak Ada PHK di Indonesia
JAKARTA, investortrust.id - PT Panasonic Manufacturing Indonesia menanggapi terkait restrukturisasi global Panasonic Holdings, termasuk pengurangan tenaga kerja secara bertahap sebanyak 10.000 orang. Dipastikan kondisi itu tidak terjadi di Indonesia.
Vice President Director PT Panasonic Manufacturing Indonesia Daniel Suhardiman mengklarifikasi sejumlah hal. Pertama adalah pemutusan hubungan kerja (PHK) tidak terjadi pada karyawan di pabrik Panasonic Indonesia.
"PHK tidak terjadi di Indonesia. Asia Tenggara, termasuk Indonesia, menjadi penopang pertumbuhan ekonomi dunia," ucap Daniel dalam keterangan tertulisnya, Kamis (14/5/2025).
Baca Juga
PHK Massal 10.000 Karyawan, Ini Penyebab Panasonic Rumahkan Pekerja dan Dampaknya ke RI
Daniel menyebutkan, pabrik Panasonic di Indonesia juga menjadi basis ekspor ke 80 negara, yang menandakan daya saing yang kuat dari perusahaan yang ada di Indonesia. Apalagi, Indonesia mempunyai pasar domestik yang kuat yang juga didukung oleh kebijakan TKDN pemerintah.
"Ini merupakan salah satu insentif bagi industri dalam negeri termasuk Panasonic di Indonesia untuk terus menambah investasi," ungkapnya.
Baca Juga
Ketum Kadin Indonesia: Isu PHK Panasonic Holdings Tak Boleh Diremehkan
Namun, Panasonic Indonesia menilai, kondisi ini menjadi peringatan bagi seluruh stakeholder bahwa persaingan semakin ketat, transformasi dan inovasi dibutuhkan untuk bertahan, dan perlu terus didukung oleh kebijakan-kebijakan pemerintah yang bertujuan mengamankan pasar dalam negeri.
Dalam kesempatan yang sama, President Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG) Djoko Wahyudi, menyampaikan, kelompok usaha Panasonic Gobel selalu melibatkan peran serta aktif FSPPG dalam hubungan industrial maupun masa depan perusahaan. Serta bersama-sama melakukan komunikasi aktif dengan K/L pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian dan Kementerian Ketenagakerjaan.

