main-logo
  • MARKET
  • MACRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • /assets/images/resources/dasawindu-indonesia-merdeka.png
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
  • FOTO
logo datatrust
Pita Tracker By Trading View
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
  • ‌
    ‌
    ‌
The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

KATEGORI
  • MARKET
  • MAKRO
  • FINANCIAL
  • BUSINESS
  • NATIONAL
  • ESG
  • INTERNATIONAL
  • FINANCIALTRUST
  • INDEPTH
  • LIFESTYLE
MEDIA
  • PHOTO
  • VIDEO
INFORMASI
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN KAMI
  • PUBLISHING
  • KONTAK
PUBLIKASI
  • BUKU

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024
Bagikan
  1. Home
  2. national

Gabung dengan Tentara Rusia Tanpa Izin Prabowo, Eks Marinir Kehilangan Kewarganegaraan RI

 

JAKARTA, Investortrust.id - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas merespons status kewarganegaraan Indonesia atas nama Satria Arta Kumbara yang bergabung dengan dinas militer Rusia tanpa seizin Presiden Prabowo Subianto.

 

Supratman menegaskan berdasarkan ketentuan, keterlibatan Satria di dinas militer asing tidak dibenarkan.

 

Baca Juga

Babak Baru Konflik Rusia-Ukraina: Putin Usul Negosiasi Damai Langsung dengan Kyiv

 

"Terkait dengan satu orang, marinir ya, yang sudah disidang juga, dianggap desersi dan yang lebih fatal lagi karena melakukan, atau diduga ikut terlibat dalam kegiatan aktif di militer asing, undang-undang kita, itu tidak boleh," kata Supratman di Jakarta, Rabu (14/5/2025).

 

https://cloudinary-a.akamaihd.net/dzvyafhg1/image/upload/v1744774405/investortrust-bucket/images/1744774410938.jpg
Deretan pesawat pembom strategis Rusia, Tu-95MS di Engels Air Force Base, 1000km Tenggara Moskow, Rusia. Foto: VKS ()
Source:

 

Supratman mengatakan, Satria Arta Kumbara harus mendapat izin Presiden jika ingin bergabung menjadi tentara negara asing. Mengingat yang bersangkutan tidak memperoleh izin Presiden, Satria Arta Kumbara dinilai telah memenuhi unsur kehilangan kewarganegaraan sebagaimana diatur dalam Pasal 23  huruf d dan huruf e, serta Pasal 31 ayat (1) huruf c dan huruf d Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Tata Cara Memperoleh, Kehilangan, Pembatalan, Dan Memperoleh Kembali Kewarganegaraan Republik Indonesia.

 

"Kalau dia tidak punya izin, maka otomatis status kewarganegaraannya hilang,"  ujarnya.

 

Baca Juga

Trump Yakin Zelenskyy akan ‘Ikhlaskan’ Krimea buat Rusia

 

Supratman mengatakan, Kementerian Hukum melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) mengaku sudah berkoordinasi dengan Kementerian Luar Negeri terkait status kewarganegaraan Satria Arta Kumbara yang terindikasi bergabung dengan tentara kedinasan Rusia tanpa seizin Presiden.

 

Pihaknya juga akan berkoordinasi dengan duta besar Indonesia di Rusia untuk menyampaikan kepada pecatan marinir tersebut bahwa status kewarganegaraannya sebagai warga negara Indonesia secara otomatis hilang berdasarkan undang-undang. (C-14)

 

ARTIKEL POPULER

      BERITA TERKAIT

      • Gabung dengan Tentara Rusia Tanpa Izin Prabowo, Eks Marinir Kehilangan Kewarganegaraan RI

        14/05/2025, 09.15 WIB
      • Eskalasi Politik AS Meningkat, Trump Kirim Marinir ke Los Angeles

        10/06/2025, 00.32 WIB
      • Uni Eropa dan Inggris Beri Sanksi Rusia Tanpa Menunggu Trump

        20/05/2025, 22.49 WIB
      • Ada Apa dengan Inter Milan? Kalah 3 Kali Beruntun dan Kehilangan Capolista

        28/04/2025, 03.35 WIB
      • Rapper Eminem Tuntut Meta Rp 1,77 Triliun gara-gara Dugaan Distribusi Lagu Tanpa Izin

        08/06/2025, 10.58 WIB