Danantara Belum Lirik Kripto Sebagai Alternatif Investasi, Begini Tanggapan OJK
JAKARTA, investortrust.id - Hingga saat ini Badan Pengelola Investasi (BPI) Daya Anagata Nusantara (Danantara) masih belum memasukan aset kripto sebagai alternatif instrumen investasi, padahal banyak negara sudah mengadopsi kripto bahkan punya cadangan Bitcoin.
Menanggapi hal ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai bahwa keputusan investasi setiap entitas harus dilakukan secara mandiri dengan mempertimbangkan profil risiko dan kerangka regulasi yang berlaku.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi, Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Hasan Fawzi mengungkapkan, aset kripto sebagaimana ditegaskan dalam Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), saat ini merupakan bagian dari aset keuangan digital yang tengah berkembang pesat baik secara global maupun domestik.
“Di berbagai yurisdiksi, aset kripto memang mulai dimanfaatkan sebagai pilihan instrumen investasi, baik oleh investor institusi maupun individual atau perorangan,” ujarnya, menjawab pertanyaan Investortrust, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Mei 2025, Senin (2/6/2025).
Baca Juga
Danantara and INA Partner with France's Eramet to Build End-to-End Nickel Investment Platform
Tren ini, lanjut Hasan, mencerminkan peningkatan minat masyarakat terhadap inovasi teknologi di sektor keuangan, maupun investasi atas aset keuangan digital termasuk kripto.
Meski begitu, ia menyatakan bahwa OJK tidak menetapkan satu pendekatan tunggal untuk semua pelaku industri. Menurutnya, setiap institusi, termasuk Danantara, perlu merumuskan strategi investasi secara prudent dan akuntabel dengan mempertimbangkan tujuan investasi, profil risiko, serta regulasi yang berlaku.
“Dalam konteks diversifikasi portofolio, maka aset kripto tentu dalam hal ini dapat menjadi pertimbangan sebagai salah satu alternatif investasi, sama seperti aset keuangan lainnya,” katanya.
Baca Juga
Danantara Diusulkan Bentuk Cadangan Strategis Bitcoin, Begini Tanggapan OJK
“Namun, juga perlu diingat bahwa karakteristik aset kripto saat ini masih sangat volatil dan memiliki aspek risiko yang cukup tinggi,” sambung Hasan.
Hasan menyatakan, pemanfaatan aset kripto harus disertai pemahaman yang baik dan mendalam, serta diimbangi dengan pendekatan manajemen risiko yang menyeluruh.

