17,3 Juta Pekerja dan 565.000 Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 600.000 dari Pemerintah
JAKARTA, investortrust.id - Pemerintah mengumumkan paket kebijakan ekonomi untuk menjaga daya beli masyarakat dan memperkuat stabilitas ekonomi. Untuk menjalankan paket kebijakan yang terdiri dari lima insentif atau stimulus itu, pemerintah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 24,4 triliun.
Salah satu insentif yang diberikan pemerintah, yakni bantuan subsidi upah (BSU) sebesar Rp 300.000 per bulan untuk periode Juni dan Juli 2025. Bantuan dengan total Rp 600.000 itu diberikan kepada 17,3 juta pekerja dengan gaji di bawah Rp 3,5 juta atau di bawah upah minimum provinsi/ kabupaten/kota.
Baca Juga
Pemerintah Umumkan Paket Kebijakan Ekonomi Periode Juni-Juli 2025, Nilainya Tembus Rp 24,4 Triliun
"Jadi dua bulan Rp 600.000 penyaluran juga akan diupayakan pada Juni," kata Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani dalam konferensi pers di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (2/6/2025).
Untuk mendapat bantuan tersebut, para pekerja harus terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Bantuan ini akan disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).
Baca Juga
Prabowo Pimpin Ratas Insentif Ekonomi untuk Masyarakat, Bakal Diumumkan Hari Ini?
Selain 17,3 juta pekerja, bantuan sebesar Rp 300.000 per bulan pada Juni dan Juli 2025 juga diberikan kepada 565.000 guru honorer. Ratusan ribu guru honorer itu terdiri dari 288.000 guru honorer Kemendikdasmen dan 277.000 guru honorer Kemenag.
"Guru honorer ini juga akan mendapatkan 300.000 per bulan untuk 2 bulan yaitu Rp 600.000," kata Sri Mulyani.

