Siap-siap, BPI Danantara Akan Umumkan Investasi di Sektor Kesehatan Beberapa Pekan ke Depan
JAKARTA, Investortrust.id — Dalam beberapa pekan mendatang, Badan Pengelola Investasi Daya Agata Nusantara (BPI Danantara) akan mengumumkan investasi besar di sektor kesehatan, sebagai bagian dari strategi memperkuat ketahanan nasional. Hal ini disampaikan oleh Pandu Patria Sjahrir, Chief Investment Officer (CIO) BPI Danantara, dalam forum Inaugural Global Business Summit on Belt and Road Infrastructure Investment for Better Business Better World and Sustainable Development Goals yang digelar di Jakarta, Minggu (25/5/2025).
Pandu menegaskan bahwa sektor kesehatan merupakan salah satu prioritas utama Danantara, di samping sejumlah sektor strategis lainnya. “Adapun sektor-sektor prioritas kami mencakup ketahanan energi, ketahanan pangan, infrastruktur digital, hilirisasi industri, serta kesehatan,” ujar Pandu.
Investasi-investasi ini akan difokuskan terlebih dahulu di dalam negeri, khususnya pada tahun pertama operasional Danantara. Namun, Pandu menyatakan bahwa lembaga ini tetap memiliki fleksibilitas untuk melakukan investasi secara global, selama memenuhi dua syarat utama, yakni transfer teknologi dan transfer pengetahuan ke Indonesia.
Sebagai lembaga sovereign wealth fund yang baru beroperasi selama tiga bulan, Danantara kini memegang peran strategis dalam ekosistem perekonomian nasional. Ditetapkan melalui Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, Danantara secara resmi mengelola seluruh BUMN dengan total aset yang mencapai lebih dari US$ 900 miliar. Nilai ini menempatkan Danantara sebagai salah satu dari lima hingga enam dana kekayaan negara terbesar di dunia.
Pandu menjelaskan bahwa Danantara memiliki dua fungsi utama. Pertama adalah mengelola BUMN sebagai entitas bisnis, terpisah dari pengaruh politik. Dengan mengacu pada prinsip business judgment rule, Danantara berkomitmen untuk menjalankan operasionalnya secara profesional dan berbasis kepentingan bisnis murni.
Baca Juga
Pandu Sjahrir: Danantara Dijalankan Berbasis ‘Business Judgment Rule’, Bukan Kepentingan Politik
“Payung hukum (Danantara), yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2025, menegaskan bahwa prinsip utama kami adalah business judgment rule, politik tidak menjadi bagian dari perhitungan kami,” tegas Pandu.
Dengan lebih dari 880 perusahaan di bawah pengelolaannya—termasuk bank-bank terbesar di Indonesia, perusahaan tambang berskala global, serta perusahaan energi—Danantara kini beroperasi layaknya konglomerasi nasional yang dikelola secara independen dan akuntabel.
Fungsi kedua Danantara adalah mengelola dan menginvestasikan dividen dari BUMN. Sebelum pembentukan Danantara, dividen tersebut langsung masuk ke anggaran negara. Kini, dividen dikelola dan diinvestasikan kembali oleh Danantara dengan tujuan komersial dan berkelanjutan, untuk menghasilkan pertumbuhan nilai jangka panjang bagi negara.
Lebih dari sekadar lembaga investasi, Danantara juga membawa misi besar dalam pengembangan sumber daya manusia. Pandu menyebutkan bahwa peran Danantara juga diarahkan untuk meningkatkan produktivitas per kapita masyarakat Indonesia, sekaligus mencetak talenta global asal Indonesia menuju visi Indonesia Emas 2045.
“Ini bukan hanya soal menjadi negara maju, tetapi menjadi negara yang mampu bersaing dalam mencetak talenta global. Danantara hadir untuk menjembatani modal dan talenta,” ujar Pandu.

