APBN Surplus Rp 4,3 Triliun pada April 2025
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mencatatkan surplus per April 2025. Setelah sempat defisit tiga bulan awal, APBN mencetak surplus sebesar Rp 4,3 triliun atau setara 0,02% dari produk domestik bruto (PDB).
"Realisasi APBN hingga April 2025 menunjukkan kinerja yang positif, dengan surplus anggaran Rp 4,3 trilun atau 0,02% dari PDB," ujar Sri Mulyani, saat Rapat Paripurna DPR RI ke-18 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025, di gedung parlemen, Jakarta, Selasa (20/5/2025).
Sri Mulyani menjelaskan surplus per April 2025 ini berasal dari pendapatan negara sebesar Rp 810,5 triliun atau 27% dari target APBN 2025. Realisasi penerimaan ini menunjukkan tren penguatan aktivitas ekonomi domestik.

“Menunjukkan aktivitas ekonomi tetap terjaga di tengah gejolak global,” kata dia.
Sementara, realisasi belanja negara hingga akhir April 2025 mencapai Rp 806,2 triliun atau mencapai 22,3% dari target APBN 2025. Ini menunjukkan di tengah masa transisi, APBN 2025 tetap berfungsi optimal.
Baca Juga
Pemerintah Ungkap 8 Strategi Perkuat Kemandirian Ekonomi 2026, Cek
“APBN juga tetap optimal sebagai shock absorber yang menjaga stabilitas ekonomi, melindungi dunia usaha, dan menopang daya beli masyarakat,” ucap dia.
Dia menjelaskan kinerja APBN yang mengalami surplus membuat keseimbangan primer pada akhir April 2025 juga positif Rp 173,9 triliun. Sementara, posisi kas surplus Rp 283,6 triliun (SILPA).
Sri Mulyani menjelaskan Indeks Harga Konsumen (IHK) per April 2025 berada di level 1,95% secara tahunan dengan inflasi inti mencapai 2,5%. Inflasi inti sebesar 2,5% menunjukkan daya beli masyarakat masih dapat menopang aktivitas ekonomi.
“Inflasi kelompok volatile food berada di level 0,64% dan administered price sebesar 1,25% didukung koordinasi kebijakan pengendalian inflasi yang kuat pemerintah pusat dan daerah, serta Bank Indonesia,” ujar dia.
Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) alami defisit sebesar Rp 104,2 triliun pada Maret 2025.

