Bagikan

Catat! Klasemen Pembalap MotoGP 2025 Jelang Balapan di Le Mans

 

LE MANS, investortrust.id – Persaingan para pembalap MotoGP akan semakin ketat setelah akhir pekan ini seri Prancis akan diselenggarakan di Le Mans. 

 

MotoGP kembali bergulir setelah dua pekan lalu berkompetisi di Jerez dalam tajuk MotoGP Spanyol. Saat itu, Alex Marquez menjadi pemenang di balapan kandangnya. Dia memanfaatkan kesalahan sang kakak yang finish di posisi 13 setelah sempat mengalami kecelakaan.

 

Secara umum, untuk balapan di Le Mans, Ducati menguasai sirkuit dalam lima edisi terakhir. Dimulai dari kemenangan Danilo Petrucci pada 2020, Jack Miller, Enea Bastianini, Marco Bezzecchi, dan Jorge Martin bergantian menjadi pemenang. 

 

Baca Juga

Race Director MotoGP Jelaskan Alasan Perubahan Peraturan Lomba

 

Selain itu, Marc Marquez puasa kemenangan di Le Mans sejak terakhir juara pada MotoGP 2019. Begitu pula Francesco Bagnaia yang tidak pernah ramah dengan MotoGP Prancis. pemuda berusia 28 tahun itu dua kali kandas. Pencapaian terbaiknya hanya peringkat ketiga MotoGP 2021.

 

https://res.cloudinary.com/dzvyafhg1/image/upload/v1740718207/investortrust-bucket/images/1740718210424.jpg
Jorge Martin. Foto: www.instagram.com/aprilia

 

MotoGP Prancis akan dimulai dengan sesi free practice I dan practice pada Jumat (9/5/2025). Kemudian free practice II, kualifikasi, dan sprint race, Sabtu (10/5/2025). Sementara balapan utama berlangsung pada Minggu (11/5/2025) malam WIB.

 

Berdasarkan klasemen sementara pembalap, jaraknya sangat ketat. Alex Marquez kokoh di puncak klasemen dengan 140 poin. Dia diikuti sang kakak Marc Marquez (139), Francesco Bagnaia (120), Franco Morbidelli (84), dan Fabio di Giannantonio (63).

 

Baca Juga

Punya Alat Baru, Francesco Bagnaia Percaya Diri Hadapi MotoGP Prancis

 

 

 

 

 

 

The Convergence Indonesia, lantai 5. Kawasan Rasuna Epicentrum, Jl. HR Rasuna Said, Karet, Kuningan, Setiabudi, Jakarta Pusat, 12940.

FOLLOW US

logo white investortrust
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor1188/DP-Verifikasi/K/III/2024