Trump akan 'Utak-Atik' Aturan Ekspor Chip Kecerdasan Buatan untuk Negosiasi Perang Dagang
NEW YORK, investortrust.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump dikabarkan akan mengubah aturan ekspor chip kecerdasan buatan (artificial intelligence/AI). Langkah ini disebut akan menjadi strategi AS untuk melakukan negosiasi perang dagang.
Sekadar informasi, sebelumnya AS sudah memiliki regulasi ekspor chip AI sejak era Joe Biden pada Januari lalu yang dikenal sebagai Framework for Artificial Intelligence Diffusion. Aturan ini membagi negara-negara dalam tiga kelompok (tier) berdasarkan tingkat kepercayaan keamanan dan aliansi politik.
Negara tier 1 seperti Jepang, Korea Selatan, dan Taiwan bebas mengimpor chip AI tanpa batas, sementara tier 2 seperti Brasil dan India dikenai kuota, sementara tier 3 seperti China, Rusia, dan Iran dilarang total.
Dilansir Reuters, Rabu (30/4/2025), yang mengutip tiga sumber yang mengetahui diskusi internal, tim Trump kini kabarnya sedang mempertimbangkan mengganti sistem tersebut dengan pendekatan lisensi global berbasis perjanjian antar pemerintah. Upaya ini sejalan dengan strategi dagang Trump yang lebih memilih kesepakatan bilateral dibanding sistem multilateral.
Menurut para analis, model ini bisa memberi AS lebih banyak ruang untuk menggunakan chip sebagai alat tawar dalam negosiasi dagang. Selain menghapus sistem tier, pemerintah juga mempertimbangkan menurunkan ambang batas pembelian chip yang dikecualikan dari lisensi.
Dilansir Reuters, Rabu (30/4/2025), yang mengutip tiga sumber yang mengetahui diskusi internal, tim Trump kini kabarnya sedang mempertimbangkan mengganti sistem tersebut dengan pendekatan lisensi global berbasis perjanjian antar pemerintah. Upaya ini sejalan dengan strategi dagang Trump yang lebih memilih kesepakatan bilateral dibanding sistem multilateral.
Menurut para analis, model ini bisa memberi AS lebih banyak ruang untuk menggunakan chip sebagai alat tawar dalam negosiasi dagang. Selain menghapus sistem tier, pemerintah juga mempertimbangkan menurunkan ambang batas pembelian chip yang dikecualikan dari lisensi.
Saat ini, pembelian di bawah sekitar 1.700 unit chip Nvidia H100 hanya perlu dilaporkan tanpa perlu lisensi. Nantinya, Trump berencana menurunkan ambang tersebut menjadi 500 unit.
Meski bertujuan menyederhanakan aturan, sejumlah ahli menilai perubahan ini justru bisa menambah kompleksitas, terutama karena banyak negara akan bergantung pada hasil negosiasi bilateral.
Baik Oracle maupun Nvidia sebelumnya telah mengkritik regulasi tersebut karena dianggap membatasi akses global terhadap teknologi tinggi dan mendorong negara-negara berkembang mencari alternatif dari China. Tujuh senator Partai Republik juga telah mendesak agar aturan itu ditarik kembali, karena dinilai melemahkan posisi dagang AS di pasar chip global.
Belum ada kabar terbaru kapan aturan ini berlaku. Namun, jika aturan ini berlaku maka akan berpotensi mengubah lanskap ekspor teknologi tinggi AS secara signifikan, dan membuka jalan baru bagi diplomasi chip dalam perdagangan internasional. (C-13)

