Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) OJK Terima 111.093 Laporan per 6 Mei 2025, Total Kerugian Rp 2,3 Triliun
JAKARTA, investortrust.id - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan perkembagan terbaru terkait Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) atau Pusat Penanganan Penipuan Transaksi Keuangan.
Kepala Departemen Pelindungan Konsumen OJK Rudy Agus Purnomo Raharjo mengungkapkan, sejak awal beroperasi pada 22 November 2024 sampai dengan 6 Mei 2025, IASC telah menerima 111.093 laporan.
"Dari situ, total kerugiannya bukan lagi Rp 2,2 triliun, tapi Rp 2,3 triliun," ujar Rudy dalam acara Diskusi Publik dengan tema “Pencegahan Maladministrasi dan Penegakan Hukum terhadap Kejahatan di Sektor Perbankan" di Gedung Ombudsman, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
Rudy menjelaskan, dari laporan yang diterima IASC tersebut, sebanyak 43.854 rekening telah dilakukan pemblokiran. Kemudian, total dana yang diblokir sebesar Rp 160,2 miliar.
"Jadi habis lapor, langsung kita blokir rekening-rekeningnya. Tapi biasanya kalau bapak dan ibu sekalian tidak cepat, dananya sudah menguap, sudah minim sekali sisanya, karena pelau fraud ini emang segera mau mengambil uangnya," ungkap Rudy.
Lebih lanjut, Rudy pun menceritakan terkait salah satu kasus yang ditangani IASC. Menurut Rudy, IASC berhasil mengembalikan dana Rp 900 juta dari total Rp 4 miliar karena segera melaporkan ke IASC.
Baca Juga
OJK: IASC Tenerima 74.243 Laporan Kasus Penipuan hingga 23 Maret 2025, Kerugian Capai Rp 1,4 Triliun
"Jadi, kalau lapor IASC, kalau bisa ya segera. Dan Alhamdulillah kita kemarin itu ada beberapa itu yang ditipu Rp 4 miliar, Alhamdulillah Rp 900 juta masih bisa ketahan, masih bisa keblokir, masih bisa kembali begitu. Jadi ini memang masalah kecepatan ini," jelas Rudy.
Sebagaimana diketahui bersama, dalam rangka meningkatkan upaya pelindungan konsumen dan masyarakat di sektor keuangan, saat ini telah beroperasi IASC. IASC didirikan oleh OJK bersama anggota Satgas PASTI yang didukung oleh asosiasi industri perbankan dan sistem pembayaran untuk penanganan penipuan transaksi keuangan (scam) yang terjadi di sektor keuangan secara cepat dan berefek-jera.

