Bahlil Tegaskan Izin Tambang PT Gag di Raja Amat Terbit Sebelum Dirinya Jadi Menteri
JAKARTA, investortrust.id - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menegaskan, izin pertambangan yang dimiliki PT Gag Nikel di wilayah Raja Ampat, Papua Barat Daya, sejatinya sudah diterbitkan sebelum dirinya menjabat sebagai menteri.
Bahlil sendiri telah secara resmi akan memberhentikan operasi produksi PT Gag Nikel di wilayah tersebut. Ini adalah buntut dari kisruh kerusakan alam di Raja Ampat yang diduga terjadi karena adanya penambangan nikel.
Dia menyampaikan bahwa izin produksi PT Gag tersebut sudah diterbitkan sejak tahun 2017, dan mereka baru mulai beroperasi di tahun 2018. Sementara saat itu, dirinya masih menjadi Ketua Umum Badan Pengurus Pusat Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (Hipmi).
"Saat izin usaha pertambangan dikeluarkan (untuk PT Gag Nikel), saya masih Ketua Umum Hipmi, dan belum masuk di Kabinet. Karena itu untuk memahami kondisi sebenarnya kita harus cross check ke lapangan guna mengetahui kondisi sebenarnya secara objektif," kata Bahlil, Kamis (5/6/2025).
Baca Juga
Tambang Raja Ampat Dihentikan Bahlil, Ini Respons Mengejutkan Gag Nikel
Bahlil mengungkapkan, di wilayah Raja Ampat terdapat lima izin usaha pertambangan. Namun, saat ini yang beroperasi hanya satu, yaitu PT Gag Nikel yang merupakan anak usaha dari PT Aneka Tambang (Antam) Tbk.
Diketahui, PT Gag Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.
Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75% dan PT Antam Tbk sebesar 25%. Namun sejak tahun 2008, PT Antam Tbk berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT Antam Tbk.
"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau Gag, bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca. Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dengan Pulau Gag, itu kurang lebih (jaraknya) sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah pariwisata yang kita harus lindungi," jelas Bahlil.

